Advertisement
Telusuri Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Pinangki

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Panja RUU Bank Indonesia Segera Dibentuk, Tugas BI Dicampuri Dewan Moneter
Di samping itu, Febrie mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Pinangki juga menjadi saksi dalam perkara Djoko Tjandra di Bareskrim.
"Kami juga koordinasi dengan penyidik Bareskrim," tutur dia.
Untuk menyelidiki dugaan pencucian uang, jaksa penyidik telah meminta keterangan pihak pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak yang berinisial YP, dan Manager Station Automation System Garuda Indonesia inisial MOZ.
Baca juga: Kontraksi Ekonomi DIY Akibat Corona Terparah Ketiga di Indonesia
Selain itu, jaksa penyidik pun telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
Advertisement
Advertisement