Advertisement
Telusuri Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Pinangki
Jaksa Pinangki Sima Malasari - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Panja RUU Bank Indonesia Segera Dibentuk, Tugas BI Dicampuri Dewan Moneter
Di samping itu, Febrie mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Pinangki juga menjadi saksi dalam perkara Djoko Tjandra di Bareskrim.
"Kami juga koordinasi dengan penyidik Bareskrim," tutur dia.
Untuk menyelidiki dugaan pencucian uang, jaksa penyidik telah meminta keterangan pihak pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak yang berinisial YP, dan Manager Station Automation System Garuda Indonesia inisial MOZ.
Baca juga: Kontraksi Ekonomi DIY Akibat Corona Terparah Ketiga di Indonesia
Selain itu, jaksa penyidik pun telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 7 Januari 2026
- Resmi! Chelsea Tunjuk Liam Rosenior Jadi Pelatih hingga 2032
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 7 Januari 2026
- Protes Iran Memanas, Khamenei Dikabarkan Siapkan Pelarian
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
- Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
- Baru 30 Koperasi Merah Putih Di Sleman Beroperasi
Advertisement
Advertisement





