Advertisement

Beda Versi Edo Kondologit dengan Polisi soal Kematian Adik Ipar

Newswire
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Beda Versi Edo Kondologit dengan Polisi soal Kematian Adik Ipar Edo Kondologit sampaikan amarahnya pada polisi di Sorong. / (Twitter / VeronicaKoman via Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, PAPUA - Pihak kepolisian dari Polres Sorong Kota buka suara terkait penyebab tewasnya George Karel Rumbino alias Riko, 21, saat ditahan di Mapolres Sorong Kota. Riko merupakan adik ipar dari penyanyi Edo Kondologit.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT. “Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Advertisement

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban. Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali,” sambungnya.

Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakan
untuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Baca Juga: Edo Kondologit Ngamuk, Adik Ipar Tewas setelah Berada di Tangan Polisi

Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikan diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil Senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur [menembak] terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Ary.

Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Kata Ary, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.

Baca Juga: Kasus Kematian Ipar Edo Kondologit, Natalius Pigai: Ini Rasis dan Terorisme

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” beber Argo.

Video Edo Kondologit

Beredar video seseorang diduga Edo Kondologit yang meluapkan amarahnya di depan umum. Dia marah setelah mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan polisi.

Dalam video tersebut, Edo mengaku sakit hati dengan ketidakadilan di Indonesia. Melalui video berdurasi berdurasi 2 menit 20 detik yang dibagikan akun Twitter @VeronicaKoman, Edo yang mengenakan setelan kemeja hitam dan celana hitam tampak meluapkan emosinya di depan umum.

Dengan penuh emosi, ia menyampaikan agar menyudahi semua permainan sandiwara yang ada. Penyanyi yang kerap menyuarakan kedamaian itu juga menyampaikan rasa sakit hati karena perilaku tidak adil yang ada di Indonesia.

Ia berteriak kepada seseorang di depannya sambil mengacung-acungkan jari telunjuk. Penuh emosi, Edo mengaku akan menuntut keadilan kepada seluruh jajaran Polda hingga Polsek di wilayahnya.

Selanjutnya Edo berteriak bahwa Riko, adik iparnya merupakan korban dari sistem. Sambil menghadap kepada warga yang ada di belakangnya, ia mengatakan banyak tindak kejahatan di kawasan Doom seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang tak ada penindakan tegas dari aparat terkait.

Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengaku sudah mengantongi bukti bahwa polisi mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba dan minuman keras di sekitar tempat itu.

"Saya akan buat laporan ke Propam agar kasus ini dituntut sampai tuntas," ujar Edo sambil mengacungkan tangannya.

Dengan emosi yang sudah mulai mereda, ia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan Riko kepada pihak kepolisian dengan baik. Namun, kurang dari 24 jam adiknya dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa.

Oleh karena itu, Edo menuntut keadilan di atas negara hukum. Ia kembali berteriak menyampaikan bahwa seseorang hanya bisa dinyatakan bersalah dalam proses pengadilan dan bukan oleh petugas kepolisian.

Ia sempat meminta maaf karena sudah emosi, namun ia juga kembali menjelaskan keadaannya yang sudah sakit hati dengan ketidakadilan di negara ini. Sempat mereda, ia kembali emosi sambil memberi peringatan kepada polisi.

Pihak keluarga secara baik-baik menyerahkan adiknya ke pihak kepolisian, dan bukan ditangkap oleh aparat berwenang. Ibunya menyerahkan sang adik kepada polisi karena yakin bahwa anaknya akan dibina. Sayang, putranya pulang tak bernyawa.

"Tidak adil negara ini, harus diusut tuntas. Kapolres, kapolsek semua harus diusut tuntas," ujar Edo dengan penuh amarah.

Edo menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara yang berjalan atas asas suka-suka saja. Ia lantas menyilangkan tangannya di depan dada, seolah ingin meredam amarah.

Adik iparnya meninggal dengan luka penganiayaan dan luka tembak di dalam tahanan Polresta Sorong 6 jam setelah diserahkan oleh keluarga," tulis @VeronicaKoman dalam keterangannya Minggu (30/8/2020).

Adik ipar penyanyi beraliran Jazz tersebut, diduga merupakan pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pulau Doom, Sorong beberapa waktu lalu. Setelah diserahkan oleh pihak keluarga kepada polisi, korban dikembalikan dengan kondisi tak bernyawa.

Menurut keterangan polisi sendiri, korban tewas karena dianiaya oleh sesama tahanan. Namun, hal tersebut diragukan karena adanya luka tembak yang ditemukan di tubuh korban.

"Kepolisian bilang ade Riko meninggal dianiaya oleh tahanan lain. Omong kosong, kok ada luka tembak. Makanya kaka Edo bilang 'hentikan sandiwara ini!' Di media juga polisi bilang berhasil menangkap, omong kosong juga. Keluarga yang menyerahkan ke polisi," imbuh Veronica dalam unggahannya.

Sejak diunggah, video kemarahan Edo Kondologit ini sudah ditayangkan lebih dari 28.000 kali. Sementara ada ribuan respon yang diberikan warganet. Diantaranya adalah 3.000 lebih tanda suka dan 200 lainnya membagikan ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement