Advertisement
Ini Saran BPJS Bagi yang Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyaluran program bantuan langsung tunai berupa subsidi gaji pekerja masih terus bergulir. Bagaimana cara mengklarifikasi jika subsidi gaji tak kunjung masuk ke rekening?
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menjelaskan jika pekerja tak mendapatkan subsidi gaji, maka langkah yang dapat dilakukan yakni mengkonfirmasi kepada perusahaan tempat bekerja.
Advertisement
"Peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek," katanya kepada Bisnis, Jumat (28/8/2020).
Pasalnya, dalam pencairan program subsidi gaji ini diperlukan peran aktif perusahaan untuk menyampaikan data rekening para tenaga kerjanya yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," paparnya.
Namun, sebelum itu, para pekerja harus memastikan sudah memenuhi persyaratannya, yakni aktif sebagai peserta BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020 dan terdaftar dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.
Untuk memastikan terkait kepesertaan di BP Jamsostek, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri lewat aplikasi BPJSTKU atau di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Utoh menuturkan, dalam program bantuan subsidi gaji ini, alurnya yakni perusahaan pemberi kerja melaporkan data termasuk nomor rekening pekerja kepada BP Jamsostek. Kemudian, badan tersebut akan melakukan validasi dan selanjutnya menyerahkan datanya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemenaker kemudian memerintahkan pencairan dana dengan memberikan petunjuk kepada bank-bank penyalur untuk mentrasfer dana ke rekening pribadi para pekerja.
Seperti diketahui, pada pekan ini pemerintah telah menunjuk empat bank BUMN untuk menyalurkan subsidi gaji tahap pertama kepada 2,5 juta dari total jumlah peserta 15,7 juta pekerja.
Jumlah bantuan subsidi gaji yang diberikan pada gelombang pertama ini sebesar Rp1,2 juta. Angka itu mencakup dua bulan subsidi dari total empat bulan periode program dengan anggaran sebesar Rp600.000 per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
Advertisement
Advertisement