Advertisement
DPD Tolak Pilkada 9 Desember
Diskusi bertajuk Pilkada Serentrak Menghidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi, Senin (24/8/2020). - JIBI/Bisnis.com/John Adhi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak rencana pemerintah melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. DPD menganggap tidak ada jaminan dari pemerintan soal keselamatan 105 juta pemilih dan tenaga pelaksana pemungutan suara di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komite I DPD Fachrul Razi dalam diskusi bertajuk Pilkada Serentrak Menghidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi.
Advertisement
Selain Fachrul Razi nara sumber pada acara diskusi yang digelar MPR itu adalah Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS, dan Yanuar Prihatin dari Fraksi PKB, serta pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.
“Kita punya sikap politik adalah menolak pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada tahun 2020 bulan Desember mendatang,” ujar Fachrul Razi, Senin (24/8/2020).
Dia menambahkan hingga kini pemerintah tidak bisa menjamin keselamatan Pilkada pada 9 Desember mendatang dari wabah Covid-19.
Fachrul mengatakan dirinya memiliki data statistik yang menunjukkan bahwa peningkatan Covid sangat luar biasa menyerang daerah-daerah yang selama ini dikatakan aman untuk pelaksanaan Pilkada. Bahkan, lanjutnya, dari sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, tujuh di antaranya masih rawan Covid-19.
Pilkada Serentak 2020, kata Fachrul, akan melibatkan 270 daerah serta kurang 105 juta pemilih. Mereka dinilai sangat rentan terancam keselamatan jiwanya karena wabah Covid yang masih berlangsung.
“WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Selain Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh pemerintah, wabah ini telah memakan korban banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Yanuar Prihatin mengatakan Pilkada sebaiknya digelar berdasarkan keamanan wilayah terkait penyebaran Covid-19. Dia sepakat agar Pilkada di daerah berwarna merah atau yang sangat rentan tidak usah dipaksakan dan ditunda saja.
“Seluruh tahapan Pilkada harus dikaji ulang dari segi waktu, dari segi pentahapan yang melibatkan kerumunan orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 11 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- Jadwal Imsakiyah Jogja Rabu 11 Maret 2026: Waktu Sahur dan Buka Puasa
- Kesaksian WNI di Teheran: Hampir Setiap Hari Ada Serangan Rudal
- Liverpool Tumbang 0-1 di Markas Galatasaray, Lemina Cetak Gol Cepat
- Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying BBM Meski Harga Minyak Dunia Naik
- RS Sardjito Siap Buka Prodi Kedokteran Nuklir, Cetak Dokter Spesialis
Advertisement
Advertisement







