Advertisement
Wartawan Diduga Dibunuh di Mamuju, Dewan Pers Desak Penyelesaian Hukum
Ilustrasi kematian - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pers mendesak penyelesaian hukum terhadap dugaan pembunuhan seorang wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Melalui keterangan tertulis pada Sabtu (22/8/2020), Dewan Pers menyatakan sikap yang terdiri atas lima poin dari kejadian tersebut.
Advertisement
Pertama, segenap unsur Dewan Pers menyatakan prihatin dan mengecam, serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada dalang dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.
Keempat, mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.
Kelima, memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.
Wartawan bernama Demas Leira dari media online kabardaerah.com, sulawesion.com dan indometro.com ditemukan meninggal dunia pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.05 WITA di Mamuju Tengah.
Keterangan sementara yang didapat dari berbagai sumber informasi menyebutkan adanya laporan dari masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.
Jenazah tersebut awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, ditemukan beberapa luka berupa luka akibat senjata tajam berjumlah 21 tusukan.
Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya tusukan benda tajam.
Dewan Pers berkoordinasi dengan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang saat ini dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
Dewan Pers mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka. Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan serta para konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Lagi, Ini Jadwal Desember
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Minggu Ini
- Haaland Menggila, Manchester City Kudeta Puncak Klasemen
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Sleman dan Jogja Minggu
Advertisement
Advertisement



