Advertisement

Promo November

Wartawan Diduga Dibunuh di Mamuju, Dewan Pers Desak Penyelesaian Hukum

Muhammad Ridwan
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Wartawan Diduga Dibunuh di Mamuju, Dewan Pers Desak Penyelesaian Hukum Ilustrasi kematian - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pers mendesak penyelesaian hukum terhadap dugaan pembunuhan seorang wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Melalui keterangan tertulis pada Sabtu (22/8/2020), Dewan Pers menyatakan sikap yang terdiri atas lima poin dari kejadian tersebut.

Advertisement

Pertama, segenap unsur Dewan Pers menyatakan prihatin dan mengecam, serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan. 

Kedua, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada dalang dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.

Keempat, mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.

Kelima, memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.

Wartawan bernama Demas Leira dari media online kabardaerah.com, sulawesion.com dan indometro.com ditemukan meninggal dunia pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.05 WITA di Mamuju Tengah.

Keterangan sementara yang didapat dari berbagai sumber informasi menyebutkan adanya laporan dari masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah. 

Jenazah tersebut awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, ditemukan beberapa luka berupa luka akibat senjata tajam berjumlah 21 tusukan. 

Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya tusukan benda tajam.

Dewan Pers berkoordinasi dengan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang saat ini dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Dewan Pers mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka. Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan serta para konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement