Advertisement
Wartawan Diduga Dibunuh di Mamuju, Dewan Pers Desak Penyelesaian Hukum
Ilustrasi kematian - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pers mendesak penyelesaian hukum terhadap dugaan pembunuhan seorang wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Melalui keterangan tertulis pada Sabtu (22/8/2020), Dewan Pers menyatakan sikap yang terdiri atas lima poin dari kejadian tersebut.
Advertisement
Pertama, segenap unsur Dewan Pers menyatakan prihatin dan mengecam, serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada dalang dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.
Keempat, mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.
Kelima, memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.
Wartawan bernama Demas Leira dari media online kabardaerah.com, sulawesion.com dan indometro.com ditemukan meninggal dunia pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.05 WITA di Mamuju Tengah.
Keterangan sementara yang didapat dari berbagai sumber informasi menyebutkan adanya laporan dari masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.
Jenazah tersebut awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, ditemukan beberapa luka berupa luka akibat senjata tajam berjumlah 21 tusukan.
Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya tusukan benda tajam.
Dewan Pers berkoordinasi dengan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang saat ini dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
Dewan Pers mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka. Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan serta para konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- 60 Persen Siswa Sekolah Rakyat Ingin Kuliah ke Perguruan Tinggi
- Kekurangan Bonus Porda XVII Sleman Dibayarkan 2026
- Hadir Meramaikan, Selebriti Dukung Anak Panah Kopi di Jogja
- Desa Tempur Jepara Terisolasi, Pemkab Buka Jalur Alternatif
- Pemkal Seloharjo Siapkan Laporan Pidana Kasus Gamelan
- Arema FC Akhiri Paceklik Kandang Usai Tekuk Persik
- Persela Tahan Barito Putra 0-0 di Stadion Surajaya
Advertisement
Advertisement




