Advertisement
Tolak Ikuti Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang
Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bos usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemilik tempat karaoke Paradise berinisial SIW itu mengamuk dan menganiaya tiga orang di tempat karaoke Excellent, Sabtu (15/8/2020) malam.
SIW marah karena tidak diizinkan berkaraoke di Excellent akibat adanya penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia melukai tiga orang, yakni petugas keamanan setempat, petugas PAM Swakarsa, dan manajer karaoke Excellent.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
SIW pun akhirnya ditangkap aparat Polres Semarang, Kamis (20/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan tersangkaditangkap saat berada di Bandungan.
"Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP," jelas Onkoseno kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
BACA JUGA: Ini Wilayah DIY yang Diterjang Angin Kencang Selama Dua Hari
Terpisah, Manajer Excellent, Pristyono, yang menjadi korban penganiayaan mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung," paparnya.
Pristyono mengatakan dirinya dianiaya SIW, warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu malam.
BACA JUGA: Diringkus di Klaten, Pelaku Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Sempat Dikira Teroris
Saat itu, SIW mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke. "Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka," jelasnya.
Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, petugas keamanan setempat, dan anggota Pamswakarsa, Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
"Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 007, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke," ujar Pris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
- Lapangan Denggung Sleman dan Kaliurang Jadi Titik Rawan Tahun Baru
- Jogja Hanyengkuyung Sumatera Galang Ratusan Juta Lewat Konser Amal
- Tak Terserap Maksimal, Sisa Dana Droping Dikembalikan ke Kas Daerah
Advertisement
Advertisement



