Advertisement
Tolak Ikuti Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bos usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemilik tempat karaoke Paradise berinisial SIW itu mengamuk dan menganiaya tiga orang di tempat karaoke Excellent, Sabtu (15/8/2020) malam.
SIW marah karena tidak diizinkan berkaraoke di Excellent akibat adanya penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia melukai tiga orang, yakni petugas keamanan setempat, petugas PAM Swakarsa, dan manajer karaoke Excellent.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
SIW pun akhirnya ditangkap aparat Polres Semarang, Kamis (20/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan tersangkaditangkap saat berada di Bandungan.
"Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP," jelas Onkoseno kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
BACA JUGA: Ini Wilayah DIY yang Diterjang Angin Kencang Selama Dua Hari
Terpisah, Manajer Excellent, Pristyono, yang menjadi korban penganiayaan mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung," paparnya.
Pristyono mengatakan dirinya dianiaya SIW, warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu malam.
BACA JUGA: Diringkus di Klaten, Pelaku Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Sempat Dikira Teroris
Saat itu, SIW mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke. "Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka," jelasnya.
Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, petugas keamanan setempat, dan anggota Pamswakarsa, Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
"Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 007, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke," ujar Pris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
Advertisement
Advertisement