Advertisement
Tolak Ikuti Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bos usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemilik tempat karaoke Paradise berinisial SIW itu mengamuk dan menganiaya tiga orang di tempat karaoke Excellent, Sabtu (15/8/2020) malam.
SIW marah karena tidak diizinkan berkaraoke di Excellent akibat adanya penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia melukai tiga orang, yakni petugas keamanan setempat, petugas PAM Swakarsa, dan manajer karaoke Excellent.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
SIW pun akhirnya ditangkap aparat Polres Semarang, Kamis (20/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan tersangkaditangkap saat berada di Bandungan.
"Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP," jelas Onkoseno kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
BACA JUGA: Ini Wilayah DIY yang Diterjang Angin Kencang Selama Dua Hari
Terpisah, Manajer Excellent, Pristyono, yang menjadi korban penganiayaan mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung," paparnya.
Pristyono mengatakan dirinya dianiaya SIW, warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu malam.
BACA JUGA: Diringkus di Klaten, Pelaku Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Sempat Dikira Teroris
Saat itu, SIW mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke. "Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka," jelasnya.
Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, petugas keamanan setempat, dan anggota Pamswakarsa, Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
"Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 007, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke," ujar Pris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement