Advertisement
Tolak Ikuti Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang
Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bos usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemilik tempat karaoke Paradise berinisial SIW itu mengamuk dan menganiaya tiga orang di tempat karaoke Excellent, Sabtu (15/8/2020) malam.
SIW marah karena tidak diizinkan berkaraoke di Excellent akibat adanya penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia melukai tiga orang, yakni petugas keamanan setempat, petugas PAM Swakarsa, dan manajer karaoke Excellent.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
SIW pun akhirnya ditangkap aparat Polres Semarang, Kamis (20/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan tersangkaditangkap saat berada di Bandungan.
"Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP," jelas Onkoseno kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
BACA JUGA: Ini Wilayah DIY yang Diterjang Angin Kencang Selama Dua Hari
Terpisah, Manajer Excellent, Pristyono, yang menjadi korban penganiayaan mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung," paparnya.
Pristyono mengatakan dirinya dianiaya SIW, warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu malam.
BACA JUGA: Diringkus di Klaten, Pelaku Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Sempat Dikira Teroris
Saat itu, SIW mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke. "Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka," jelasnya.
Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, petugas keamanan setempat, dan anggota Pamswakarsa, Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
"Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 007, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke," ujar Pris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Petir, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB
- BRMP DIY Kenalkan Alat Tanam Padi Manual kepada Petani di Kulonprogo
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sabtu 25 Oktober 2025
- DPRD DIY Soroti Minimnya Dana Riset dan Penilaian Kota Layak Anak
- Prediksi Skor, Susunan Pemain Inter Miami Vs Nashville SC Pagi Ini
Advertisement
Advertisement



