Advertisement
8 Universitas Negeri Buka Jalur Mandiri dengan Nilai UTBK, Salah Satunya Kampus di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Panitia telah mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi para calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada pekan lalu, yakni Jumat (14/8/2020).
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan yang lulus seleksi sebanyak 23,87 persen.
Advertisement
Baca juga: Salut, Pemuda Ini Ubah Nasib Warga Dusunnya lewat Inovasi Kebun Anggur
Namun, bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan untuk masuk PTN. Pasalnya, ada jalur SBMPTN melalui ujian mandiri.
Setidaknya, tercatat ada sekitar 8 kampus negeri yang masih menerima melalui jalur mandiri dengan nilai UTBK.
Baca juga: Aktingnya di Film "Tilik" Bikin Gemas, Ozi Pemeran Bu Tejo Ternyata Pernah Main Beberapa Film Ini
Mengutip akun instagram @kampusexpo, ini daftar kampus:
1. Institut Teknologi Bandung: 1 Juli – 22 Agustus 2020
2. Universitas Brawijaya: 3-23 Agustus 2020
3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember: 3-22 Agustus 2020
4. Universitas Negeri Yogyakarta: 21 Juli-26 Agustus 2020
5. Universitas Negeri Malang: 23 Juli – 25 Agustus 2020
6. Universitas Negeri Surabaya: 9 Juli – 24 Agustus 2020
7. Universitas Jenderal Soedirman: 23 Juli – 21 Agustus 2020
8. Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur: 15 Juli – 25 Agustus 2020
Sebelumnya, Ketua LTMPT Mohammad Nasih menyebutkan jumlah peserta UTBK tahun ini sebanyak 702.420, dengan peserta yang hadir 661.180, tidak Hadir 41.240. Oleh karena itu, kehadiran mencapai 94,13 persen.
Adapun, peserta yang lolos seleksi hanya sekitar 23,87 persen atau sebanyak 167.653 dengan perincian peserta reguler dari total 546.370 peserta yang lulus seleksi sebanyak 123.099 atau 22,53 persen. Kemudian, peserta KIP kuliah sebanyak 156.050, yang lulus seleksi 44.554 atau 28,55 persen.
Ada pula beberapa peserta yang harus diskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan, ada 510 peserta yang didiskualifikasi 218 diantaranya karena pada pelaksanaan ujian membawa handphone, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto soal dan kemudian disebarkan. Sementara itu, ada 292 peserta didiskualifikasi karena fotonya tidak bisa diidentifikasi.
“Apa yang mereka lakukan itu dianggap kecurangan dan kita berikan penalti berupa diskualifikasi. Ada di dalamnya foto keluarga, bawa anak, mukanya ditutup masker dan sebagainya,” terang Nasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Advertisement
Advertisement