Advertisement
8 Universitas Negeri Buka Jalur Mandiri dengan Nilai UTBK, Salah Satunya Kampus di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Panitia telah mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi para calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada pekan lalu, yakni Jumat (14/8/2020).
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan yang lulus seleksi sebanyak 23,87 persen.
Advertisement
Baca juga: Salut, Pemuda Ini Ubah Nasib Warga Dusunnya lewat Inovasi Kebun Anggur
Namun, bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan untuk masuk PTN. Pasalnya, ada jalur SBMPTN melalui ujian mandiri.
Setidaknya, tercatat ada sekitar 8 kampus negeri yang masih menerima melalui jalur mandiri dengan nilai UTBK.
Baca juga: Aktingnya di Film "Tilik" Bikin Gemas, Ozi Pemeran Bu Tejo Ternyata Pernah Main Beberapa Film Ini
Mengutip akun instagram @kampusexpo, ini daftar kampus:
1. Institut Teknologi Bandung: 1 Juli – 22 Agustus 2020
2. Universitas Brawijaya: 3-23 Agustus 2020
3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember: 3-22 Agustus 2020
4. Universitas Negeri Yogyakarta: 21 Juli-26 Agustus 2020
5. Universitas Negeri Malang: 23 Juli – 25 Agustus 2020
6. Universitas Negeri Surabaya: 9 Juli – 24 Agustus 2020
7. Universitas Jenderal Soedirman: 23 Juli – 21 Agustus 2020
8. Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur: 15 Juli – 25 Agustus 2020
Sebelumnya, Ketua LTMPT Mohammad Nasih menyebutkan jumlah peserta UTBK tahun ini sebanyak 702.420, dengan peserta yang hadir 661.180, tidak Hadir 41.240. Oleh karena itu, kehadiran mencapai 94,13 persen.
Adapun, peserta yang lolos seleksi hanya sekitar 23,87 persen atau sebanyak 167.653 dengan perincian peserta reguler dari total 546.370 peserta yang lulus seleksi sebanyak 123.099 atau 22,53 persen. Kemudian, peserta KIP kuliah sebanyak 156.050, yang lulus seleksi 44.554 atau 28,55 persen.
Ada pula beberapa peserta yang harus diskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan, ada 510 peserta yang didiskualifikasi 218 diantaranya karena pada pelaksanaan ujian membawa handphone, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto soal dan kemudian disebarkan. Sementara itu, ada 292 peserta didiskualifikasi karena fotonya tidak bisa diidentifikasi.
“Apa yang mereka lakukan itu dianggap kecurangan dan kita berikan penalti berupa diskualifikasi. Ada di dalamnya foto keluarga, bawa anak, mukanya ditutup masker dan sebagainya,” terang Nasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement