Advertisement
Buntut Cekcok di Pesawat, Mumtaz Rais Akhirnya Minta Maaf ke Pimpinan KPK
Ketua POK DPP PAN Mumtaz Rais. - Instagram/@mumtaz.rais
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG -Mumtaz Rais, anak politikus senior Amien Rais akhirnya meminta maaf terkait cekcok di pesawat beberapa waktu lalu.
Perseteruan antara Ahmad Mumtaz Rais (AMR) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berakhir damai. Permintaan maaf dari Mumtaz pun diterima baik oleh Nawawi sehingga permasalahan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
Advertisement
"Perkembangan permasalahan minggu lalu bahwa AMR ini menyampaikan secara terbuka permohonan maaf di media massa," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Rabu (19/08/2020).
Atas pertimbangan tersebut, Nawawi akhirnya tidak jadi membuat laporan resmi terkait cekcok yang terjadi pada Jumat lalu di kabin pesawat Garuda Indonesia. Selain itu, Adi juga menerangkan bahwa Nawawi juga mempertimbangkan kondisi Covid-19 sehingga tidak ingin membuat gaduh.
"Atas pertimbangan tersebut, bapak Nawawi juga mempertimbangkan menerima permohonan maaf serta tidak membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Mumtaz Rais terlibat perseteruan dengan Nawawi Pomolango. Perseteruan tersebut berawal saat Mumtaz tidak terima ditegur oleh awak kabin karena masih menggunakan handphone saat pesawat sedang transit di Makassar.
Kemudian, Nawawi yang saat itu berada di kabin yang sama mencoba untuk menegur Mumtaz karena awak kabin sudah menegur sebanyak 3 kali dan diabaikan.
Namun, teguran tersebut berakhir dengan cekcok antara keduanya. Sehingga setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi yang ada di terminal 3. Laporan tersebut juga hanya berupa laporan lisan dan tidak bersifat resmi.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Buntut Keributan di Pesawat, Mumtaz Rais Minta Maaf ke Nawawi Pomolango"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Sampah Jadi Nilai, Muja Muju Perkuat Peran Bank Sampah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







