Advertisement
Polri Sebut Belum Ada Penunjukan Justice Collaborator dalam Kasus Djoko Tjandra
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum berencana untuk menjadikan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Joko Soegiharto Tjandra sebagai justice collaborator dalam kasus gratifikasi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengemukakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dan menelusuri pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra untuk menghapus red notice tersebut.
Advertisement
"Sementara ini belum ada (penunjukan juctice collaborator) ya. Pada intinya kan sudah ada tersangkanya, semua keterangan masih digali dan dikejar, termasuk aliran dana juga sedang dikejar kemana saja," katanya, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA : Polisi: Tak Ada Kamar Khusus untuk Djoko Tjandra
Awi optimistis penyidik bisa segera mengungkap pihak lain yang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra dalam perkara gratifikasi untuk menghapus status red notice Djoko Tjandra.
"Tunggu saja, kami masih mendalami keterangan dari para tersangka," katanya.
Seperti diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana gratifikasi untuk menghapus status red notice Djoko Tjandra dan pemberian surat jalan palsu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra ...
Dua tersangka selaku pemberi suap adalah Djoko Soegiharto Tjandra dan pengusaha bernama Tomy Sumardi. Kemudian dua tersangka lainnya selaku penerima suap adalah eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lee Jae-myung Perintahkan Tindakan Keras Kapal Ikan China
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 SD Terbaik Nasional Versi Pusprenas, DIY Dominan
- IKN Dinilai Jadi Referensi Pembangunan Kota Masa Depan
- AS Ubah Aturan Visa H-1B, Utamakan Gaji dan Keahlian Tinggi
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Salurkan Sembako
- Perkuat Kepedulian Sosial di Natal 2025, BNI Berbagi Paket Pangan
- Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement



