Advertisement
Sejak Juni, Densus 88 Ringkus 72 Terduga Teroris di 8 Kota
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). - Antara/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dan menetapkan tersangka 72 pelaku tindak pidana terorisme selama periode 1 Juni-12 Agustus 2020 di delapan wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengakui bahwa 72 tersangka tindak pidana terorisme itu belum melakukan aksi teror, namun ditangkap lebih dulu untuk mencegah teror yang akan dilakukan di kemudian hari.
Advertisement
“Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan soft dan hard approach, dilakukan juga dengan cara preventif strike sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," tuturnya, Jumat (14/8/2020).
Menurut Awi, 72 tersangka tindak pidana terorisme itu ditangkap dari delapan wilayah yang berbeda di antaranya di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta dan Jawa Barat.
Polri akan terus menangkap para terduga pelaku tindak pidana terorisme di Tanah Air, mengingat kejahatan terorisme merupakan kasus ekstra ordinary crime yang harus segera ditanggulangi.
"Terorisme adalah kejahatan ekstra ordinary crime dan pelanggaran HAM yang harus dilakukan pencegahan, penegakan hukum, identifikasi dan sosialisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rp6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakut
- Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
- Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026
- Pemkab Perbaiki Jalan dan Jembatan Penghubung Klaten-Gunungkidul
- Hujan Deras Picu Longsor di Gebog Kudus, Warga Dievakuasi
- Ratusan Eks Pekerja Sritex Akan Unjuk Rasa di Semarang
- KPK Nilai Pengurusan Pajak PT Wanatiara Rugikan Negara Rp59 M
Advertisement
Advertisement




