Advertisement
Refly Harun: Harun Masiku Lebih Bahaya Daripada Djoko Tjandra
Djoko Tjandra. - Suara.com/Arga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal ditangkapnya buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra.
Namun, ia menganggap kasus Djoko Tjandra tersebut belum seberapa besar dibandingkan dengan kasus Harun Masiku.
Advertisement
Refly menilai kasus suap Pemilu politisi PDIP tersebut lebih berbahaya dibandingkan skandal Djoko Tjandra. Pasalnya kasus Harun Masiku berkaitan dengan Pemilu, demokrasi dan konstitusi.
BACA JUGA : Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Begini Jawaban Hasto
"Kalau bicara demokrasi dan konstitusi, election, Harun Masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra," ujar Refly di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2020).
Kasus Harun Masiku dinilainya lebih berbahaya, sebab berhubungan dengan integritas penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, publik dibuat menduga-duga akan adanya kasus serupa yang terjadi pada politisi lain.
"Tanda tanya kepada integritas pemilu. termasuk penyelenggara pemilu. Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi, malah menjadi. Ini kan gawat," jelasnya.
Ia menyebut kasus ini menjadi evaluasi untuk para penyelenggara. Meski kasusnya tak seberapa secara nilai kerugian negara, partai penguasa dinilai dapat melakukan tindakan yang melanggar aturan.
BACA JUGA : Penemu Nurhadi & Harun Masiku Akan Diberi iPhone 11
"Karena kasus Harun Masiku ini kan terkait dengan ruling party, jadi kasusnya kecil. Jadi kalau melibatkan orang besar, walau kasus kecil itu akan mencoreng arang di muka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
- Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
- Mudik Lebaran 2026, Korlantas Siapkan Rekayasa Adaptif
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
- BBPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Sleman
- Budidaya Maggot Tegalrejo, Solusi Sampah Organik
- Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK
Advertisement
Advertisement








