Nilai SPBE Jogja di Atas Rata-rata Nasional, DPRD Minta Audit Tetap Diperkuat
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Ilustrasi petugas melakukan tes swab./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha\n
Harianjogja.com, SAMARINDA - Keberadaan tes swab di Indonesia justru dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Timur belum lama ini.
Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan dengan kedok tes swab Covid-19. Oknum petugas medis diduga merampas data pribadi milik aktivis HAM dan lingkungan dengan dalih melakukan tes swab secara acak.
Tiko menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020). Ketika itu sejumlah petugas medis yang mengaku berasal dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Samarinda mendatangi Kantor LSM Kelompok Kerja (POKJA) 30 dan Kantor Walhi Kaltim yang posisi letaknya bersebelahan.
Baca Juga: Rentan Tertular Virus, Dosen Sepuh Dilarang Mengajar di Kelas
"Upaya pembungkaman ini diawali pada tanggal 29 Juli 2020 dengan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif. Dengan dalih sample acak [random sampling] oknum petugas Kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut," kata Tiko lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Minggu (2/8/2020).
Menurut Tiko, sebagai warga negara yang baik dan mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 pihaknya pun mengikuti permintaan tersebut. Namun, serangkaian tes swab tersebut nyatanya berjalan tidak sesuai protokoler kesehatan.
Sampai pada akhirnya, Jumat (31/7/2020), sejumlah orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan kota Samarinda kembali mendatangi kantor Walhi. Mereka menyampaikan ada tiga orang yang hasil tes swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan hendak menjemput untuk diisolasi.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Iduladha Diprediksi Hari Ini
"Upaya baik ini ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menunggangi situasi pandemi guna menjerumuskan tiga aktivis pembela HAM dan Lingkungan Hidup dalam swab test abal-abal yang hasilnya prematur serta terburu-buru," ungkap Tiko.
"Hal lainnya, swab test hasilnya tidak jelas, dimana oknum petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda hanya menyampaikan secara lisan tanpa dibuktikan seara tertulis," imbuhnya.
Tiko kemudian mengangap dari rangkaian peristiwa tersebut, terdapat banyak kejanggalan. Beberapa kejanggalan tersebut diantaranya seluruh petugas baik yang beroperasi pada tanggal 29 – 31 Juli 2020 tidak berkenan untuk memperkenalkan identitas pribadi, jabatan, serta instansi asal mereka yang lazimnya tertera pada kartu tanda pengenal.
Hal lainnya lanjut Tiko, saat pengambilan sampel pada tanggal 29 Juli 2020, para petugas tidak bersedia didokumentasikan dengan alasan tidak mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap.
"Mereka telah melakukan kesalahan dalam prosedur pengambilan sampel, serta yang paling fatal adalah para petugas tersebut membuang limbah medis secara serampangan di tempat sampah kantor Pokja 30," ujar Tiko.
Atas serangkaian peristiwa tersebut Tiko pun menduga bahwa hal tersebut erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang tengah ditanganinya. Tiko menyebut serangkaian peristiwa tersebut merupakan operasi hitam untuk mengkriminalisasi aktivis HAM dan lingkungan.
"Bagi kami upaya-upaya ini mendekati suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai operasi hitam apparatur keamanan dan intelejen dengan cara menunggangi dan memanfaatkan pemeriksaan Kesehatan melalui swab test covid-19 untuk merampas data-data pribadi maupun kelompok secara melanggar hukum terhadap para aktivis pejuang ham dan lingkungan hidup," pungkas Tiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
DPRD Kulonprogo meminta event wisata tetap digelar pada 2027. Dispar mencatat 12 agenda, termasuk Arung Progo Festival menuju PON 2028.
Iran mengklaim melumpuhkan drone MQ-9 AS dan mengamankan drone pengintai MQM-170 di sekitar Selat Hormuz.
Kemenhub mengintensifkan rampcheck bus dan truk serta pengawasan ETLE HUB untuk menekan risiko kecelakaan selama Nataru 2026/2027.
Polda Metro Jaya memburu bandar ganja inisial K yang masuk DPO setelah menggagalkan peredaran 44,1 kg ganja asal Sumatera Utara.
DPRD Bantul mendorong target pembangunan 600 km jalan didukung BKK DIY dan anggaran pusat, bukan hanya mengandalkan APBD.