Advertisement
Masuk Rutan Salemba, Begini Penampakan Sel Penjara Djoko Tjandra
Penampakan Djoko Tjandra di penjara Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. - Ist/ dok (suara)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali kini telah resmi mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Sebelumnya, buronan kelas kakap itu diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (31/7/2020) malam.
Advertisement
Usai menyandang status narapidana dan ditahan di Rutan Salemba, foto-foto penampakan Djoko Tjandra di dalam penjara beredar di kalangan awak media.
Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba
Terlihat Djoko Tjandra dengan memakai baju kemeja warna merah dan celana hitam panjang, dikawal oleh enam orang anggota Bareskrim Polri. Djoko diantar menuju dalam kamar penjara.
Dalam foto itu juga tampak, Djoko Tjandra dimasukan ke dalam sel penjara di Rutan Salemba dengan kamar yang bertuliskan nomor satu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami mohon doa rekan-rekan ya. Agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," ujar Argo, Sabtu (1/8/2020).
Argo menyebut Tim Inafis Bareskrim Polri juga melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah buronan kelas kakap itu dengan E-KTP yang sempat dibuatnya di Kelurahan Grogol Selatan.
Baca juga: Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Adapun hasilnya cukup meyakinkan dengan nilai 98.05 persen.
"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim untuk mempermudah tim mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan jenderal bintang satu di Institusi Polri Prasetijo Utomo.
Djoko Tjandra merupakan buronan yang telah mengelabui aparat penegak hukum hampir selama 11 tahun.
Hingga, akhirnya pada Kamis (30/7/2020), Djoko ditangkap oleh Bareskrim Polri di tempat persembunyian terakhinya di Malaysia.
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kawasan Mrican Tahap 2 Ditarget Masuk PSN, Ini Tantangannya
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







