Advertisement

Promo Desember

Penjelasan PT KAI tentang Syarat PCR/Swab atau Rapid Test untuk Penumpang Disanggah Warganet

Nina Atmasari
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Penjelasan PT KAI tentang Syarat PCR/Swab atau Rapid Test untuk Penumpang Disanggah Warganet Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- PT Kereta Api Indonesia (KAI) disanggah oleh warganet lantaran menyebutkan bahwa calon penumpang KA Jarak Jauh, wajib melampirkan dan menunjukkan surat keterangan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/Swab atau Rapid test dengan hasil negatif/non reaktif.

Penjelasan tersebut diberikan oleh PT KAI melalui akun twitter resmi mereka @KAI121 saat menjawab pertanyaan seorang warganet.

Advertisement

Warganet bernama akun @dinarakhm mengunggah sebuah pertanyaan melalui twitter tentang syarat protokol kesehatan panumpang KA.

"Dear @KAI121
Minta infonya min, penumpanh ka jkt-bdg PP apakah harus menyertakan hasil rapid atau tidak," tulisnya pada Rabu (29/7/2020) pagi.

Beberapa menit kemudian, akun PT KAI memberikan jawaban.

"Selamat pagi Ibu Dina. Calon penumpang KA Jarak Jauh, wajib melampirkan dan menunjukkan surat keterangan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/Swab atau Rapid test dengan hasil negatif/non reaktif ya (masa berlaku 14 hari setelah diterbitkan oleh layanan kesehatan). |1," tulis @KAI121.

PT KAI juga menjelaskan bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan atau Rapid Test dapat menunjukkan surat keterangan lain.

"Kemudian bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan/atau Rapid-Test, dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas. Info lengkapnya silakan bisa cek link berikut: https://bit.ly/2ZyrwL0. Trims" jelasnya.

Rupanya, jawaban tersebut malah menimbulkan sanggahan dari warganet. Sejumlah akun kemudian turut berkomentar terhadap penjelasan tersebut. Warganet mempertanyakan kebijakan PT KAI yang masih mensyaratkan (PCR)/Swab atau Rapid test untuk penumpang kereta.

"Bukan nya Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik sudah menyarankan kalau rapid test tidak disarankan saat perjalanan ya? Tapi kayaknya gak di dengerin sih saran ahli sama," komentar akun @Dzaki_AM sambil menyebut sejumlah akun terkait yakni @KAI121, @KemenBUMN, @jokowi, @lawancovid19_id.

Ia juga menyertakan tangkapan layar pernyataan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Indonesia yang di antaranya menyebut PCR dan/atau Rapid-Test dengan hasil negatif tidak menjamin seseorang negatif dari virus Sars-Cov-2, virus penyebab Covid-19.

Pandu Riono, Doktor epidemiologi lulusan University of California Los Angeles juga turut berkomentar terkait penjelasan PT KAI tersebut. Ia menyerukan untuk menghentikan persyaratan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan.

"Stop persyaratan tes covid19 bagi pejalan dalam negeri untuk semua moda transportasi publik, karena tidak ada manfaat dalam respon pandemi covid19, hanya merugikan kepentingan publik atas komersialisasi tes covid19.," tulisnya sambil menyebut akun terkait yakni @BNPB_Indonesia, @KemenkesRI, @jokowi.

Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Jogja, Herry Zudianto turut berkomentar terkait polemik tersebut. Melalui akun twitternya, @herry_zudianto, ia mengaku bingung dengan pernyataan bahwa tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan tidak ada manfaatnya.

"Pengamanan yg paling baik adalah menerapkan protokol kesehatan tanpa kompromi utk kegiatan apapun.
Apa betul sama sekali tdk ada manfaatnya rapid test ? Minimal bisa deteksi OTG yg sdh terinfeksi tahap lanjut dari covid19 ? ...bingung.com," tulis mantan Wali Kota Jogja periode 2001-2006 dan 2006-2011 tersebut.

Hingga Rabu sore, topik tentang syarat protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan tersebut masih menjadi polemik yang dibahas oleh warganet melalui berbagai sudut pandang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang

Jogja
| Sabtu, 14 Desember 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement