Advertisement
Pasca Tes Swab, Jokowi Pimpin Ratas Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (27/7/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin rapat terbatas melalui video conference.
Rapat secara virtual dilakukan Jokowi setelah Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Advertisement
Sebelumnya, setelah pemberlakukan masa transisi PSBB, Jokowi sudah menggelar ratas dengan jajaran menterinya secara tatap muka, baik di Istana Bogor maupun Istana Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi membantah pelaksanaan ratas virtual lantaran Achmad Purnomo yang positif Covid-19 dan sempat bertemu Jokowi pada Jumat (17/7/2020).
Heru mengklaim ratas secara online itu digelar dengan alasan efisiensi waktu dan sudah terjadwal dari Sekretaris Kabinet rapat dilakukan secara virtual.
"Lebih efisien dan tentunya terjadwal dari Seskab memang sudah video conference," ujar Heru kepada wartawan (27/7/2020).
Heru menegaskan rapat tatap muka antara Jokowi dengan para menteri tetap akan dilakukan . Namun pelaksanaannya menunggu jadwal Jokowi.
"Tatap muka tetap ada. Jadi melihat waktu Bapak Presiden. Jika padat maka lebih efisien vicon. Dan tentunya akan ada jadwal rapat tatap muka juga," kata Heru.
Hal yang sama dikatakan Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Bey menuturkan rapat virtual biasa dilakukan dalam adaptasi kebiasaan baru.
Sementara kegiatan Pelantikan Gubernur Sisa Masa Jabatan tahun 2016-2021 pada sore ini yang dihadiri Jokowi di Istana Negara, tetap dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat.
"Rapat virtual kan biasa dalam adaptasi kebiasaan baru. Nanti ada pelantikan, kehadiran fisik. Ya masih (rapat tatap muka). Yang penting protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin dan ketat kalau acara dilakukan secara fisik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
Advertisement
Advertisement