Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)./Bisnis Indonesia-Endang Muchtar
Harianjogja.com, PALEMBANG - Pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan penyelidikan terkait pembobolan rekening di tiga bank plat merah yang dilakukan oleh kawanan Aziz, 36 dan Mujianto, 34.
Penyelidikan terhadap kawanan pembobol yang menguras rekening di tiga bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kerugian mencapai ratusan juta itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan para komplotan itu bisa mendapatkan identitas para korbannya dengan cara memungut struk.
"Struk-struk hasil transaksi yang ditinggalkan di sebuah ATM mereka pungut," ujar Suryadi, Jumat (24/72020).
Komplotan itu bisa memperoleh nomor rekening dan sisa jumlah saldo milik nasabah, dia menyebut, itu dari struk yang diperoleh tersebut. Mengetahui saldo dalam jumlah besar, para pelaku ini langsung mengambilnya.
"Setelah dapat struk yang saldo dalam jumlah besar, barulah para pelaku mencari data nasabah," kata dia.
Untuk mendapatkan data-data itu, lanjut dia, komplotan ini mencarinya dari data pemilih pada website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, mereka menduplikasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
"Berhasil menduplikasi KTP, para pelaku ke bank dan membawa bukti rekening yang sebelumnya telah dipalsukan guna mencairkan uang. Di bank, mereka ngakunya ketinggalan kartu ATM. Data-data yang mereka bikin seolah persis, makanya pihak bank percaya," tutup dia.
Untuk diketahui, mereka telah membobol rekening pada tiga bank plat merah. Total kerugian korban di Bank Lampung mencapai Rp 70 juta, lalu Bank Sumsel Babel sebesar Rp 116 juta, dan terakhir Bank Sultra di Kendari sebesar Rp 120 juta.
Kawanan ini ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya masing-masing pada 18 Juli 2020 lalu. Aziz di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sementara Mujianto di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 13 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KSPN Jogja 13 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA 13 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.