Advertisement
Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila karena Tak Pakai Masker
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Lantaran tak pakai masker saat keluar rumah, seorang guru di SMPN Kebonarum, Klaten dihukum menghafal Pancasila seusai terjaring razia Gusgas PP Covid-19 di Jambeyan, Karanganom, Jumat (17/7/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com- jaringan Harianjogja.com, Gusgas PP Covid-19 menggelar razia warga yang keluar rumah tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Lokasi razia dipusatkan di Jl. Jatinom-Boyolali, tepatnya di depan objek wisata air Kusuma Jolo Tirto Jolotundo, Jambeyan, Karanganom. Sasaran razia yakni para pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Razia ini terhitung kali kelima di Karanganom.
Advertisement
Petugas dari aparat keamanan langsung meminta pengendara sejumlah pengendara kendaraan yang mengenakan masker. Para pengendara yang tak mengenakan masker itu lalu diperiksa suhu badan sekaligus didata petugas dari tim kesehatan di Karanganom.
Selanjutnya, para pengendara kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di sebuah panggung di pinggir kolam renang Jolotundo.
Di antara pengendara masker yang menjalani hukuman menghafal Pancasila itu, yakni seorang guru, Sujiyo, 55. Kesehariannya, Sujiyo mengajar di salah satu SMPN di Kebonarum. Sujiyo menempuh perjalanan jauh Banyudono (Boyolali)-Kebonarum (Klaten).
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini [menghafal Pancasila dengan lancar]," kata dia saat ditemui wartawan di Jambeyan, Karanganom, Jumat.
Rutin Razia
Pengendara kendaraan lainnya yang tak mengenakan masker, yakni Sugiman, 35, mengaku terjaring razia karena masker yang dibawa tak dikenakan saat berkendara sepeda motor.
"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker di Jambeyan merupakan razia kelima di daerahnya. Warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pria 44 Tahun Ajak Remaja Main Nikah-Nikahan, Ujungnya Pemerkosaan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







