Sedang Kumandangkan Azan di Musala, Muazin Meninggal Tiba-Tiba

Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO—Adul Hasan, warga Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidorarjo, Jawa Timur, meninggal dunia saat mengumandangkan azan Magrib, Minggu (12/7/2020).
Awalnya warga RT 001/RW 001 Buduran bingung karena suara azan lewa pengeras suara terhenti tiba-tiba. Padahal azan yang dikumandangkan belum selesai. Terdengar juga suara seperti benda jatuh.
Warga pun penasaran apa yang terjadi dan mengecek ke musala. Ternyata sang muazin yang masih berumur 43 tahun itu meninggal dunia saat sedang azan. Jemaah yang ingin melaksanakan salat Magrib melihat Hasan sudah tergeletak di lantai dengan napas telah berhenti.
BACA JUGA: Meninggal di Usia 100 Tahun, Mbah Lindu Telah Berjualan Gudeg Sejak Usia 15 Tahun
“Saat kami datang, korban sudah tergeletak di lantai dan meninggal dunia,” kata Nanang, warga Setempat, seperti yang diunggah akun Instagram @infojatim, Senin (13/7/2020).
Setelah itu warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek setempat. Hasan pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdim Gasum Porong.
Kapolsek Buduran, Kompol Gatot Setiyo menyatakan belum mengetahui pasti penyebab kematian korban. Namun dugaan sementara korban mengalami serangan jantung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- THR Lebaran 2023 Kapan Cair? Ini Kata Pengusaha
Advertisement