Advertisement
Wonogiri Bebaskan Anak-Anak Ikut Berkunjung ke Pusat Perbelanjaan

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri tak mengatur pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan dan pasar di masa new normal di tengah pandemi Covid-19.
Dengan tak adanya aturan pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan dari Pemkab Wonogiri, penegakan disiplin protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 diserahkan kepada pelaku usaha.
Advertisement
BACA JUGA : Pasien Baru Positif Covid-19 di Jogja Lahirkan Bayi yang Sehat
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada solopos.com, Kamis (9/7/2020), menyampaikan pemerintah pusat melalui gugus tugas sudah memberi protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sangat jelas. Informasi seputar orang rentan terpapar Covid-19 pun disajikan secara memadai dan masyarakat dapat mengaksesnya sewaktu-waktu melalui telepon seluler atau ponsel.
“Dijelaskan anak-anak dan orang lanjut usia rentan terpapar Covid-19. Masyarakat sudah memahami ini dan mestinya tahu apa yang harus dilakukan. Misalnya, tidak mengajak anak saat pergi pusat perbelanjaan,” kata Bupati saat ditemui di pendapa rumah dinasnya.
Lantaran protokol dan informasi sudah diberikan secara memadai, Bupati Wonogiri menilai tidak perlu lagi menerbitkan regulasi tentang pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan dan pasar, seperti di daerah lain.
BACA JUGA : Survei: Anak Muda Yakin Pandemi Covid-19 di Indonesia
Menurut lelaki yang akrab disapa Jekek itu, hak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan aturan seperti itu. Namun dia berpendapat regulasi pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan belum tentu efektif jika penegakan aturannya tak optimal.
Informasi yang dihimpun, di kawasan kota terdapat sejumlah pusat perbelanjaan, seperti Toserba Baru, Luwes, Paris, dan Pasar Kota Wonogiri.
Diprotes Masyarakat
Manajer Operasional Toserba Baru Wonogiri, Tanto Satriyo, mengatakan pihaknya tak membatasi usia pengunjung. Artinya, anak-anak dan orang lansia diperbolehkan berkunjung.
Pasalnya, hingga kini tidak ada aturan yang bisa dijadikan dasar untuk membuat kebijakan pembatasan usia pengunjung. Dia khawatir jika membatasi usia pengunjung tanpa payung hukum justru akan diprotes masyarakat.
Dia memastikan Toserba Baru akan taat jika ada aturan pembatasan usia pengunjung seperti di daerah lain. “Walau begitu kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung harus memakai masker. Kalau tak pakai masker kami melarangnya masuk,” ucap Tanto.
Dia menjelaskan kalau ada pengunjung yang melepas masker saat di dalam toserba, petugas pasti menegur dan memintanya memakai masker.
"Kami juga menyediakan sarana cuci tangan dan bilik antiseptik. Selain itu kami membuka layanan order online melalui WA [Whatsapp] untuk memudahkan konsumen dalam berbelanja dari rumah," beber Tanto.
Salah satu pengunjung toserba, Aan, 30, warga Selogiri, Wonogiri, mengaku sebenarnya ragu membawa anaknya yang berusia enam tahun masuk pusat perbelanjaan.
Namun, akhirnya dia memutuskan membawa anak masuk karena anaknya sudah sangat lama tak bermain di toserba. “Anak saya jarang sekali masuk mal atau toserba. Tadi hanya mampir, karena sebelumnya saya mengantar periksa kehamilan istri. Enggak ada tujuan khusus ke sini,” kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
- Identitas 4 Korban Meninggal Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Advertisement
Advertisement