Advertisement
Akibat Pandemi Covid-19, ODHA Dibolehkan Tebus Obat Hingga 3 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 membuat layanan pengobatan bagi Orang dengan HIV Aids (ODHA) terhambat. Kondisi ini bisa membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit, termasuk tertular Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu menjelaskan, saat ini ada lebih dari 100.000 ODHA yang tengah menjalani pengobatan terapi antiretroviral (ARV).
Advertisement
“Jumlah ini baru sekitar 20 persen dari penderita yang sudah minum ARV. Selama pandemi ini terjadi penurunan orang datang ke layanan, tapi untuk yang minum obat perlu kita lihat juga. Karena selama pandemi tidak semua layanan tutup, ada yang buka, tapi memang fasilitasnya lebih sedikit,” jelas Wiendra, Kamis (9/7/2020).
Wiendra juga mengakui bahwa selama pandemi, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) belum merata dan belum memadai. Untuk mengatasi kondisi ini, pihaknya mengupayakan agar ODHA dibolehkan untuk mengakses obat hingga 3 bulan.
“Pasien HIV Aids sudah bisa mengambil obat sampai satu bulan, adapun anjurannya sampai tiga bulan. Tapi harus dilihat juga ketersediaan obatnya,” ungkap Wiendra.
Lebih lanjut, kata Wiendra, setiap daerah punya inovasi untuk melancarkan akses terhadap obat. Namun, untuk di daerah harus dipastikan dulu ketersediaannya. Apabila layanan buka, Wiendra mengimbau ODHA tetap mengambil obat ke fasyankes dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Tim Jaringan Indonesia Positif Timotius Hadi membenarkan bahwa terjadi keterbatasan ketersediaan obat di daerah.
“Di Jakarta tidak banyak masalah, tapi di beberapa daerah cukup terdampak, beberapa bulan lalu ada seperti di Sukabumi masih kosong. Kita khawatir juga soal keamanan karena jadi harus berkali-kali datang ke puskesmas karena dijatah obatnya untuk tiap dua minggu. Padahal, di Jakarta bisa dibuat resep untuk 2 bulan,” ungkap Timotius.
Penyebab kesulitan akses obat terbesar antara lain karena ekonomi terganggu. Hal ini mengganggu akses ODHA terkait ongkos jalan ke layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement