Advertisement
Akibat Pandemi Covid-19, ODHA Dibolehkan Tebus Obat Hingga 3 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 membuat layanan pengobatan bagi Orang dengan HIV Aids (ODHA) terhambat. Kondisi ini bisa membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit, termasuk tertular Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu menjelaskan, saat ini ada lebih dari 100.000 ODHA yang tengah menjalani pengobatan terapi antiretroviral (ARV).
Advertisement
“Jumlah ini baru sekitar 20 persen dari penderita yang sudah minum ARV. Selama pandemi ini terjadi penurunan orang datang ke layanan, tapi untuk yang minum obat perlu kita lihat juga. Karena selama pandemi tidak semua layanan tutup, ada yang buka, tapi memang fasilitasnya lebih sedikit,” jelas Wiendra, Kamis (9/7/2020).
Wiendra juga mengakui bahwa selama pandemi, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) belum merata dan belum memadai. Untuk mengatasi kondisi ini, pihaknya mengupayakan agar ODHA dibolehkan untuk mengakses obat hingga 3 bulan.
“Pasien HIV Aids sudah bisa mengambil obat sampai satu bulan, adapun anjurannya sampai tiga bulan. Tapi harus dilihat juga ketersediaan obatnya,” ungkap Wiendra.
Lebih lanjut, kata Wiendra, setiap daerah punya inovasi untuk melancarkan akses terhadap obat. Namun, untuk di daerah harus dipastikan dulu ketersediaannya. Apabila layanan buka, Wiendra mengimbau ODHA tetap mengambil obat ke fasyankes dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Tim Jaringan Indonesia Positif Timotius Hadi membenarkan bahwa terjadi keterbatasan ketersediaan obat di daerah.
“Di Jakarta tidak banyak masalah, tapi di beberapa daerah cukup terdampak, beberapa bulan lalu ada seperti di Sukabumi masih kosong. Kita khawatir juga soal keamanan karena jadi harus berkali-kali datang ke puskesmas karena dijatah obatnya untuk tiap dua minggu. Padahal, di Jakarta bisa dibuat resep untuk 2 bulan,” ungkap Timotius.
Penyebab kesulitan akses obat terbesar antara lain karena ekonomi terganggu. Hal ini mengganggu akses ODHA terkait ongkos jalan ke layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement