Rapid Test Lion Air Tanpa Pengambilan Darah? Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sempat beredar informasi di media sosial mengenai rapid test yang dilakukan oleh Lion Air tanpa pengukuran dan pengambilan darah. Selain itu, biaya rapid test yang dibebankan terbilang murah yakni Rp95.000.
Lion Air Group mengklaim pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi calon penumpang maskapainya dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang M. Prihantoro mengatakan pelaksanaan rapid test bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika dilakukan sesuai standar prosedur, mengikuti rekomendasi dari protokol kesehatan serta berdasarkan pengawasan ketat tim medis.
"Tenaga medis yang bertugas akan membersihkan area pengambilan darah dengan cairan antiseptik guna mencegah infeksi dan membunuh kuman. Metode lain, pengambilan darah juga dilakukan dengan menusukkan jarum di ujung jari, sampel darah yang diambil diteteskan pada alat, hasilnya akan terlihat dalam beberapa menit," paparnya dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).
Rapid test Covid-19 ini tetap mempergunakan sampel darah dengan tujuan utama mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Hal ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi serta salah satu upaya Lion Air Group mencegah penyebaran Covid-19 dalam penerbangan.
Menurutnya, dalam bekerja, tenaga medis yang melayani calon penumpang dilengkapi alat pelindung diri, antara lain masker, pelindung wajah (face shield), cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), dan lainnya.
Pihaknya menegaskan, tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Covid-19. Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Danang mengungkapkan pihaknya menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement