Advertisement
Rapid Test Lion Air Tanpa Pengambilan Darah? Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sempat beredar informasi di media sosial mengenai rapid test yang dilakukan oleh Lion Air tanpa pengukuran dan pengambilan darah. Selain itu, biaya rapid test yang dibebankan terbilang murah yakni Rp95.000.
Lion Air Group mengklaim pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi calon penumpang maskapainya dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Advertisement
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang M. Prihantoro mengatakan pelaksanaan rapid test bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika dilakukan sesuai standar prosedur, mengikuti rekomendasi dari protokol kesehatan serta berdasarkan pengawasan ketat tim medis.
"Tenaga medis yang bertugas akan membersihkan area pengambilan darah dengan cairan antiseptik guna mencegah infeksi dan membunuh kuman. Metode lain, pengambilan darah juga dilakukan dengan menusukkan jarum di ujung jari, sampel darah yang diambil diteteskan pada alat, hasilnya akan terlihat dalam beberapa menit," paparnya dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).
Rapid test Covid-19 ini tetap mempergunakan sampel darah dengan tujuan utama mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Hal ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi serta salah satu upaya Lion Air Group mencegah penyebaran Covid-19 dalam penerbangan.
Menurutnya, dalam bekerja, tenaga medis yang melayani calon penumpang dilengkapi alat pelindung diri, antara lain masker, pelindung wajah (face shield), cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), dan lainnya.
Pihaknya menegaskan, tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Covid-19. Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Danang mengungkapkan pihaknya menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement