Advertisement
Kementerian Keuangan Hentikan Sementara Penerimaan CPNS Hingga 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan tidak ada rekrutmen CPNS hingga 2024 untuk lembaga Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Advertisement
Poin utama PMK tersebut menyebut, pihak Kementerian Keuangan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.
"Kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020 seperti dikutip, Rabu (8/7/2020).
Beleid ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Kementerian Keuangan untuk periode lima tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun peta strategis, rencana kerja, dan rencana strategis unit organisasi di Kementerian Keuangan.
"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.
Berdasarkan baleid itu, Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020. Salah satunya pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.
Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan lima tahun ke depan.
Nantinya, jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

Hujan Es dan Angin Kencang di Jogja Sebabkan Pohon Tumbang dan Garasi Rumah Sakit Rusak
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya
- 2 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Respons Keluarga Korban
- Lakukan Kecurangan dengan Mengurangi Takaran Minyakita, Perusahaan Ini Diburu Petugas
- KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Advertisement
Advertisement