KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GRESIK— Kasus dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terungkap setelah seorang perempuan datang ke kantor instansi dengan mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membawa Surat Keputusan (SK) penempatan yang belakangan diketahui palsu.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan Setda Gresik pada Senin (6/4/2026), saat perempuan berinisial SE, warga di Menganti, Gresik, mendatangi kantor dan mengaku akan mulai bekerja di bagian humas.
Terbongkar dari Nama Bagian yang Sudah Tak Ada
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, mengatakan awalnya ia mengira yang bersangkutan merupakan pegawai mutasi.
Namun, kecurigaan muncul karena unit kerja yang disebut dalam SK, yakni “Bagian Humas”, sudah tidak digunakan lagi dan telah berubah menjadi Bagian Prokopim.
“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi. Mbak-nya bilang ditugaskan di Bagian Humas, padahal Bagian Humas sudah tidak ada,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kejanggalan pada dokumen tersebut, meski mencantumkan nama pejabat Pemkab Gresik.
“Nama pejabatnya sama, tapi tanda tangannya berbeda,” katanya.
Korban Diduga Lebih dari Satu
Berdasarkan pengakuan SE, terdapat belasan orang lain yang mengalami hal serupa dan dijanjikan penempatan sebagai PNS di berbagai instansi pada hari yang sama.
“Korban bilang temannya banyak, antara 12 sampai 15 orang, sama-sama dapat penugasan di Gresik,” tutur Imam.
Namun, hasil penelusuran awal dari pihak berwenang menunjukkan jumlah korban yang terverifikasi mencapai sembilan orang.
Modus Gunakan SK dan Penempatan Fiktif
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan sejumlah kejanggalan ditemukan dalam dokumen yang diterima korban.
Mulai dari alur administrasi yang tidak sesuai, format dokumen yang tidak lazim, hingga mekanisme penempatan yang tidak mengikuti prosedur resmi.
“Dari hasil verifikasi awal ditemukan ketidaksesuaian, baik dari alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan,” ujarnya.
Dalam dokumen tersebut, para korban disebut ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti bagian humas, organisasi dan tata laksana, bagian umum, hingga dinas sosial.
Pemkab Pastikan Tidak Ada Rekrutmen
Agung menegaskan pada 2026 Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui kanal resmi pemerintah.
“Sistem rekrutmen ASN terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh proses dilakukan melalui portal resmi SSCASN. Di luar itu dipastikan tidak resmi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus penipuan rekrutmen masih terus terjadi dengan memanfaatkan harapan masyarakat untuk menjadi aparatur negara, bahkan hingga menggunakan dokumen yang tampak meyakinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.