Advertisement
Kemenhub Akui Maskapai Butuh Stimulus untuk Bertahan di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sejumlah maskapai masih mengharapkan stimulus dan dukungan lebih jauh dalam pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan sejumlah bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada operator angkutan udara diantaranya dengan memanfaatkan stimulus insentif pariwisata yang sebelumnya telah direncanakan dalam bentuk diskon tarif tiket pesawat.
Advertisement
Namun, pada prakteknya stimulus tersebut belum sempat diberikan akibat pandemi dan pembatasan perjalanan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, kata Novie, dengan pembiayaan parkir pesawat yang tidak beroperasi karena penyebaran Covid-19.
BACA JUGA : Hadapi New Normal, Awak Kabin Maskapai Ini Layani
“Selain itu juga adanya pembiayaan rapid test ke calon penumpang pesawat udara, dan perubahan sementara sistem deposit avtur menjadi sistem kuota,” jelasnya dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa (7/7/2020).
Novie melanjutkan, sejauh ini kemenhub telah merealisasikan sejumlah kemudahan bagi maskapai untuk tetap memanfaatkan operasional. Salah satunya, kata dia, penyediaan sistem operasional antara lain pengangkutan kargo menggunakan pesawat penumpang. Selanjutnya peningkatan pembatasan daya angkut penumpang atau load factor menjadi 70 persen.
Kemudian pemberian pelayanan sementara lisensi personil serta perawatan dan pengoperasionalan pesawat udara. Selanjutnya pemberian relaksasi PNBP hingga stimulus relaksasi pajak penghasilan (Pph) pasal 21, 23, 25 tentang insentif pajak wajib pajak terdampak Covid-19.
BACA JUGA : Virus Corona Makin Meluas, 19 Maskapai Ini Tunda Rute
Novie menjelaskan saat ini progres pertumbuhan penumpang menggembirakan sejak Awal Juni 2020. Menurutnya jika pada awalnya hanya terdapat 140 pergerakan. Saat ini sudah di atas 300 pergerakan atau sudah mencapai 30 persen lebih.
Tak hanya itu, imbuhnya, yang akan menambah optimisme tersebut adalah sektor logistik setelah penumpang menjadi satu dengan logistik.
Namun untuk menuju pemulihan sejumlah hal masih harus dilaksanakan dengan ketat, diantaranya mengontrol protokol kesehatan sebagaimana tercantum tegas dalam surat edaran. Komunikasi, harus tetap dilakukan dengan operator bandara, maskapai dan navigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement