Advertisement

Harian Jogja

Kemenhub Akui Maskapai Butuh Stimulus untuk Bertahan di Masa Pandemi

Anitana Widya Puspa
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:57 WIB
Sunartono
Kemenhub Akui Maskapai Butuh Stimulus untuk Bertahan di Masa Pandemi Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sejumlah maskapai masih mengharapkan stimulus dan dukungan lebih jauh dalam pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan sejumlah bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada operator angkutan udara diantaranya dengan memanfaatkan stimulus insentif pariwisata yang sebelumnya telah direncanakan dalam bentuk diskon tarif tiket pesawat.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Namun, pada prakteknya stimulus tersebut belum sempat diberikan akibat pandemi dan pembatasan perjalanan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, kata Novie, dengan pembiayaan parkir pesawat yang tidak beroperasi karena penyebaran Covid-19.

BACA JUGA : Hadapi New Normal, Awak Kabin Maskapai Ini Layani

“Selain itu juga adanya pembiayaan rapid test ke calon penumpang pesawat udara, dan perubahan sementara sistem deposit avtur menjadi sistem kuota,” jelasnya dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa (7/7/2020).

Novie melanjutkan, sejauh ini kemenhub telah merealisasikan sejumlah kemudahan bagi maskapai untuk tetap memanfaatkan operasional. Salah satunya, kata dia, penyediaan sistem operasional antara lain pengangkutan kargo menggunakan pesawat penumpang. Selanjutnya peningkatan pembatasan daya angkut penumpang atau load factor menjadi 70 persen.

Kemudian pemberian pelayanan sementara lisensi personil serta perawatan dan pengoperasionalan pesawat udara. Selanjutnya pemberian relaksasi PNBP hingga stimulus relaksasi pajak penghasilan (Pph) pasal 21, 23, 25 tentang insentif pajak wajib pajak terdampak Covid-19.

BACA JUGA : Virus Corona Makin Meluas, 19 Maskapai Ini Tunda Rute

Novie menjelaskan saat ini progres pertumbuhan penumpang menggembirakan sejak Awal Juni 2020. Menurutnya jika pada awalnya hanya terdapat 140 pergerakan. Saat ini sudah di atas 300 pergerakan atau sudah mencapai 30 persen lebih.

Tak hanya itu, imbuhnya, yang akan menambah optimisme tersebut adalah sektor logistik setelah penumpang menjadi satu dengan logistik.

Namun untuk menuju pemulihan sejumlah hal masih harus dilaksanakan dengan ketat, diantaranya mengontrol protokol kesehatan sebagaimana tercantum tegas dalam surat edaran. Komunikasi, harus tetap dilakukan dengan operator bandara, maskapai dan navigasi.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Jaringan Gas Bakal Tersambung ke 12.900 Rumah Tinggal di DIY

Jogja
| Kamis, 30 Maret 2023, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement