Advertisement
Kronologi Pasien Positif Covid-19 Melarikan Diri dari Ruang Isolasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANGKALAN--Seorang pasien positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melarikan diri dari ruang isolasi dan kini sedang dilakukan pencarian oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Sabtu, pasien COVID-19 yang melarikan diri itu adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
Advertisement
"Dia itu melarikan diri dari ruang observasi dan isolasi di Balai Diklat BKPSDA Kabupaten Bangkalan yang memang menjadi tempat isolasi bagi pasien COVID-19," katanya.
Menurut Sudiyo, pasien yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji laboratorium itu bernama Marwiyah (47) kelahiran Surabaya, dan beralamat di Cakung Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan ini merupakan pemudik yang hendak pulang kampung ke Kecamatan Galis, Bangkalan. Ia meninggalkan balai diklat tanpa pamit," ujarnya.
Sudiyo menuturkan, pasien COVID-19 itu telah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif. Selanjutnya, pihak Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Bangkalan, melakukan uji laboratorium ketiga, dan diketahui hasilnya negatif.
"Tapi, sesuai dengan ketentuan, uji laboratorium itu hingga tiga kali. Tapi yang bersangkutan keburu pergi tanpa sepengetahuan petugas medis," katanya.
Saat ini, Tim Gugus Tugas Pemkab Bangkalan, masih melakukan pencarian dengan mendatangi rumah familinya di Kecamatan Galis, Bangkalan.
Pasien yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 bernama Marwiyah itu telah diisolasi di balai diklat sejak (15/06/2020). Saat ia meninggalkan ruang isolasi yang bersangkutan telah menjalani masa isolasi selama 14 hari.
"Saat hari terakhir sebelum menghilang, pukul 18.00 WIB petugas diklat mengirimkan makan malam dan cek suhu. Marwiyah masih ada di kamar dengan menggunakan mukena serta masih menerima nasi kotak jatahnya," kata Sudiyo menuturkan.
Lalu, pada pukul 18.20 WIB ada kiriman dari keluarga dan taruh di meja pengiriman. Saat kiriman diantarkan ke kamarnya, Marwiyah sudah tidak ada.
Sementara itu, berdasarkan pantauan kamera pengintai (CCTV) sekitar pukul 18.30 WIB pasien COVID-19 bernama Marwiyah tersebut meninggalkan ruang diklat tempat ia diisolasi dan dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor.
"Namun, saat tim gugus kecamatan mengecek ke alamat tempat tinggalnya di Galis, Marwiyah sudah tidak ada di tempat. Kemungkinan dia sudah kembali ke Jakarta," kata Sudiyo.
Saat ini, Dinas Kesehatan sedang mencari keberadaan yang bersangkutan, karena semua nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
Pasien positif COVID-19 bernama Marwiyah yang melarikan diri dari ruang isolasi di Kabupaten Bangkalan itu merupakan satu dari dari dua ratus lebih warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Bangkalan, hingga 4 Juni 2020 ini, total jumlah warga Bangkalan yang positif COVID-19 sebanyak 253 orang. Perinciannya sebanyak 86 orang telah dinyatakan sembuh, 133 orang dalam perawatan dan sebanyak 34 orang sisanya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement