Advertisement
Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah untuk Belajar Tatap Muka
Reisa Broto Asmoro - BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah diizinkan bagi sekolah di wilayah zona hijau atau area yang bebas dari kasus Covid-19. Namun, setiap sekolah perlu memenuhi syarat minimal agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat direalisasikan. Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran tersebut belum bisa berlaku bagi sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah.
Bila mendapatkan pernyataan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional sebagai zona hijau, jelasnya, maka sekolah di daerah tersebut bisa melaksanakan kembali pembelajaran dengan tatap muka. Syaratnya, sekolah harus memenuhi sejumlah syarat minimal atau daftar periksa.
Advertisement
"Daftar periksa itu antara lain, pertama, harus tersedia sarana sanitasi yang meliputi hand sanitizer atau tempat cuci tangan, disinfektan," jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2020).
Kedua, sambung Reisa, adalah tersedianya fasilitas kesehatan, sedangkan syarat ketiga adalah siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Daftar periksa minimum berikutnya yang wajib dimiliki sekolah adalah termo gun atau alat pengukur suhu tubuh.
Kelima adalah memetakan warga sekolah yang boleh berkeliaran di lingkungan tersebut. "Antara lain mereka yang memiliki penyakit medis penyerta, tidak punya akses transportasi yang mewajibkan jaga jarak, memiliki riyawat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah, orang dengan riwayat tertentu dan orang yang belum selesai masa isolasi 14 hari," jelasnya
Daftar periksa keenam, sambung Reisa, adalah penyusunan kesepakatan bersama di komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. "Tentunya, orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka. Kalau sudah sepakat baru bisa dimulai."
Terakhir, jelas dia, wali murid harus mengecek kondisi anak sehingga sungguh siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Tidak hanya kesiapan fisik, jelas dia, kesiapan mental juga perlu dipastikan oleh orang tua murid.
"Pastikan mereka [anak murid] bisa. Jangan memaksa. Pastikan siap secara fisik dan mental, lahir dan batin," kata Reisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







