Advertisement
Bupati Kutai Timur dan Istrinya Terjaring OTT KPK di Hotel Jakarta
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang istri beserta seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Advertisement
Selain itu, kata dia, turut pula diamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur.
"Pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis (2/7/2020) malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegitan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
Advertisement
Advertisement









