Advertisement
Wapres Minta Ulama Berperan Meminimalisasi Dampak Covid-19
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. - Dokumentasi KIP/Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh ulama untuk turut berperan dalam menghilangkan dharar atau bahaya, yang saat ini sedang dihadapi Pemerintah, yakni pandemi COVID-19 dan potensi krisis ekonomi.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam acara Haul ke-49 KH Abdul Wahab Chasbullah yang diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur dan disiarkan langsung melalui media sosial, Kamis (2/7/2020) malam.
Advertisement
“Bagi kita, para ulama, menjadi sesuatu tanggung jawab yang harus kita mengambil peran untuk menghilangkan dharar ini. Paling tidak, kita bisa ikut berperan yaitu memperkecil kerusakan dan bahayanya, meminimalisir supaya tidak berdampak lebih luas,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dari Jakarta, Kamis malam.
Peran dari para ulama tersebut dapat dilakukan dengan turut mendukung kebijakan Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Khususnya di masa menjelang normal baru, kata Wapres, para ulama diharapkan dapat ikut menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di kalangan masyarakat.
“Selain tempat-tempatnya harus betul-betul sudah aman dari Covid-19, maka masyarakatnya supaya sadar bahaya Covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas diri supaya tidak tertular,” katanya.
Selain bahaya kesehatan, pandemi Covid-19 kini mulai berdampak pada potensi krisis ekonomi karena sebagian besar kegiatan perekonomian terhenti akibat kebijakan lockdown di sejumlah negara dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di dalam negeri.
Oleh karena itu, Ma’ruf mengatakan kegiatan perekonomian di dalam negeri harus segera dibangkitkan lagi supaya potensi krisis ekonomi dapat diminimallan.
“Sekarang sudah bahaya dua-duanya, Covid-19 dan ekonomi. Oleh karena itu, yang kita lakukan bukan lagi hanya menghilangkan satu, tapi menghilangkan dua dharar sekaligus. Dan menghilangkan dua dharar ini adalah kewajiban,“ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Bidik Seluruh Cabor Porda DIY 2027 Digelar di Bumi Binangun
- Festival Fotografi Internasional di ISI Jogja Cetak Kader Muda
- Pemkab Tanggung Biaya Korban Luka Gempa Pacitan, 36 Orang Dirawat
- Gol Mbeumo ke Gawang Spurs Bikin Heran, Gagal Total Saat Latihan MU
- Vokalis 3 Doors Down Brad Arnold Meninggal, Dunia Rock Kehilangan Ikon
- PSBS Biak vs PSM Makassar di Maguwoharjo, Laga Hidup Mati Papan Bawah
- Privasi Status WhatsApp Diperketat lewat Fitur Daftar Kustom
Advertisement
Advertisement




