Advertisement
Pro Rezim dan Oposisi Kompak dalam RUU PKS: Sama-Sama Tak Minat Membahasnya
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Analis Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, mengungkapkan pembicaraan di Twitter mengenai penarikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020 didominasi oleh klaster yang tidak teridentifikasi dalam kelompok pro pemerintah ataupun oposisi.
Ismail menuturkan kelompok masyarakat itu didominasi oleh perempuan yang selama ini tidak tergabung ke dalam percakapan klaster pro ataupun kontra pemerintah.
Advertisement
“Dari peta SNA tentang RUU PKS ini, hanya tampak satu klaster besar. Dari akun influensialnya, bukan dari mereka yang biasa ada di kluster pro atau kontra selama ini,” Ismail melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Ismail menerangkan klaster pro pemerintah dan oposisi tidak tertarik untuk bergabung ke dalam percakapan ihwal penarikan RUU PKS dari Prolegnas 2020. Kendati demikian, dia menggarisbawahi, kelompok perempuan tersebut konsen pada isu RUU PKS dan tidak turut bergabung ke dalam perdebatan klaster pro pemerintah atau oposisi ihwal isu seperti RUU HIP.
BACA JUGA: Tiga Alasan Pembahasan RUU PSK secara Komprehensif Diperlukan, Menurut ICJR
“Klaster pro [pemerintah] ataupun oposisi tidak berminat dengan RUU PKS. Mereka lebih fokus pada RUU HIP. Demikian juga sebaliknya, netizen pendukung RUU PKS hanya fokus di RUU ini, tidak tertarik dengan RUU HIP,” kata dia.
Selain itu, dia membeberkan, kaum perempuan lebih mendominasi percakapan terkait isu RUU PKS yang ditandai dengan 4.700 cuitan. Sementara itu, dia mengatakan, kaum laki-laki mencuit sebanyak 4.100.
“Biasanya jumlah laki-laki lebih banyak dari perempuan di Twitter. Namun dalam hal RUU PKS, tampak bahwa cuitan paling banyak dari perempuan. Mereka yang paling konsen dengan RUU ini,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi badan legislasi dengan komisi-komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020 pada Selasa (30/6), Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020. Komisi VIII mengusulkan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai penggantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
Advertisement
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Profil Singkat Raja Solo Paku Buwono XIII yang Wafat Hari Ini
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
- Paku Buwono XIII Wafat, Putra Mahkota Jadi Penerus Takhta Keraton Solo
- Hasil dan Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Melesat
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement



