Advertisement
Ada Polisi 'Main-Main' dengan Barang Bukti Narkoba, Siap-siap Dihukum Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKART - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberi tindakan tegas sampai ancaman hukuman mati kepada anggota yang berupaya menyelewengkan barang bukti narkoba dalam suatu perkara.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berpandangan Polri merupakan aparat penegak hukum yang harus patuh dan tunduk pada undang-undang.
Advertisement
Idham mengatakan undang-undang melarang siapapun, termasuk anggota Polri mengedarkan maupun menggunakan narkoba, terutama jika barang bukti narkoba diselewengkan oleh Polisi.
"Karena banyak kejadian begitu kan. Nah, kalau Polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," tutur Idham usai memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, langkah pencegahan yang kini tengah dilakukan Kepolisian agar tidak ada anggota yang menyelewengkan barang bukti narkoba tersebut yaitu dengan cara mengecek urin seluruh anggota secara rutin dan menimbang kembali barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan agar sesuai dan tidak ada yang diselewengkan.
"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Direktur Narkoba, dan saya paling rewel, bener tidak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urin, benar tidak? Karena banyak kejadian yang begitu," katanya.
Idham menjelaskan bahwa bahaya narkoba bisa datang dari luar institusi Polri maupun dari dalam Korps Bhayangkara sendiri. Maka dari itu, Idham menegaskan pihaknya akan menggandeng BNN, Kejaksaan Agung hingga Bakamla untuk berantas narkoba.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi kan, dari luar bisa orang luar ,dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement