Advertisement
Ada Polisi 'Main-Main' dengan Barang Bukti Narkoba, Siap-siap Dihukum Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKART - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberi tindakan tegas sampai ancaman hukuman mati kepada anggota yang berupaya menyelewengkan barang bukti narkoba dalam suatu perkara.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berpandangan Polri merupakan aparat penegak hukum yang harus patuh dan tunduk pada undang-undang.
Advertisement
Idham mengatakan undang-undang melarang siapapun, termasuk anggota Polri mengedarkan maupun menggunakan narkoba, terutama jika barang bukti narkoba diselewengkan oleh Polisi.
"Karena banyak kejadian begitu kan. Nah, kalau Polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," tutur Idham usai memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, langkah pencegahan yang kini tengah dilakukan Kepolisian agar tidak ada anggota yang menyelewengkan barang bukti narkoba tersebut yaitu dengan cara mengecek urin seluruh anggota secara rutin dan menimbang kembali barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan agar sesuai dan tidak ada yang diselewengkan.
"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Direktur Narkoba, dan saya paling rewel, bener tidak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urin, benar tidak? Karena banyak kejadian yang begitu," katanya.
Idham menjelaskan bahwa bahaya narkoba bisa datang dari luar institusi Polri maupun dari dalam Korps Bhayangkara sendiri. Maka dari itu, Idham menegaskan pihaknya akan menggandeng BNN, Kejaksaan Agung hingga Bakamla untuk berantas narkoba.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi kan, dari luar bisa orang luar ,dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
Advertisement
Advertisement