Advertisement
Ada Polisi 'Main-Main' dengan Barang Bukti Narkoba, Siap-siap Dihukum Mati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit (tengah), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Iran-Indonesia di Halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya. JIBI - Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKART - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberi tindakan tegas sampai ancaman hukuman mati kepada anggota yang berupaya menyelewengkan barang bukti narkoba dalam suatu perkara.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berpandangan Polri merupakan aparat penegak hukum yang harus patuh dan tunduk pada undang-undang.
Advertisement
Idham mengatakan undang-undang melarang siapapun, termasuk anggota Polri mengedarkan maupun menggunakan narkoba, terutama jika barang bukti narkoba diselewengkan oleh Polisi.
"Karena banyak kejadian begitu kan. Nah, kalau Polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," tutur Idham usai memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, langkah pencegahan yang kini tengah dilakukan Kepolisian agar tidak ada anggota yang menyelewengkan barang bukti narkoba tersebut yaitu dengan cara mengecek urin seluruh anggota secara rutin dan menimbang kembali barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan agar sesuai dan tidak ada yang diselewengkan.
"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Direktur Narkoba, dan saya paling rewel, bener tidak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urin, benar tidak? Karena banyak kejadian yang begitu," katanya.
Idham menjelaskan bahwa bahaya narkoba bisa datang dari luar institusi Polri maupun dari dalam Korps Bhayangkara sendiri. Maka dari itu, Idham menegaskan pihaknya akan menggandeng BNN, Kejaksaan Agung hingga Bakamla untuk berantas narkoba.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi kan, dari luar bisa orang luar ,dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement








