Haji 2026 Lancar, Bakom RI: Diupayakan Waktu Tunggu Lebih Singkat
Bakom RI menilai haji 2026 sukses. 220.247 jemaah Indonesia pulang bertahap, pemerintah siapkan strategi pemangkasan antrean haji.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mulai angkat bicara soal ramainya pengendara sepeda akhir-akhir ini hingga memadati jalan-jalan protokol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai, penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi COVID-19.
“Saya terus terang, sepeda harus diatur, apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi ditulis Sabtu (27/6/2020).
Budi menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin. Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.
“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.
Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.
“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” katanya.
Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.
Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.
“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.
Sebelumnya Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai sepeda menjadi salah satu moda transportasi yang direkomendasikan dalam kondisi normal baru.
“Bersepeda menjadi pilihan, karena selain menghindari kerumunan dalam ruang tertutup dan menghindari antre, bersepeda membuat kesehatan tubuh terjaga,” katanya.
Moda tanpa bahan bakar tersebut juga mulai digunakan secara masif oleh negara Kolombia sebagai dampak pandemi COVID-19.
Negara Kolombia setara dengan Indonesia yang masih sebagai negara berkembang. Walikota Bogota (Kolombia) Claudia Lopez, punya kebijakan selama masa karantina menutup jalan sepanjang 117 km setiap hari agar pejalan kaki dan pesepeda dapat lebih leluasa bergerak.
Ia menuturkan di era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.
“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bakom RI menilai haji 2026 sukses. 220.247 jemaah Indonesia pulang bertahap, pemerintah siapkan strategi pemangkasan antrean haji.
Perubahan aturan MotoGP Assen ubah strategi start, larangan holeshot device picu debat keselamatan dan ubah grid balap 2026.
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Fitur Vehicle Motion Cues Apple bantu atasi mabuk perjalanan saat main HP di mobil. Simak cara aktifkan dan trik Back Tap-nya di sini.
Ancaman drone di Piala Dunia 2026 dianggap senjata pemusnah massal. 145 pelanggaran, denda Rp1,6 miliar, dan teknologi anti-drone canggih dikerahkan.
Rokarolla, malware Android dengan 137 perintah, menargetkan 217 aplikasi bank & kripto. Bisa curi PIN, SMS, dan matikan Play Protect. Simak cara hindarinya.