KNKT Soroti Latihan Darurat Kapal Roro yang Masih Formalitas
KNKT menilai latihan kedaruratan di kapal roro masih formalitas. Simulasi menemukan kendala hidran, pakaian antiapi, dan life jacket.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mulai angkat bicara soal ramainya pengendara sepeda akhir-akhir ini hingga memadati jalan-jalan protokol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai, penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi COVID-19.
“Saya terus terang, sepeda harus diatur, apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi ditulis Sabtu (27/6/2020).
Budi menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin. Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.
“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.
Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.
“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” katanya.
Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.
Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.
“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.
Sebelumnya Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai sepeda menjadi salah satu moda transportasi yang direkomendasikan dalam kondisi normal baru.
“Bersepeda menjadi pilihan, karena selain menghindari kerumunan dalam ruang tertutup dan menghindari antre, bersepeda membuat kesehatan tubuh terjaga,” katanya.
Moda tanpa bahan bakar tersebut juga mulai digunakan secara masif oleh negara Kolombia sebagai dampak pandemi COVID-19.
Negara Kolombia setara dengan Indonesia yang masih sebagai negara berkembang. Walikota Bogota (Kolombia) Claudia Lopez, punya kebijakan selama masa karantina menutup jalan sepanjang 117 km setiap hari agar pejalan kaki dan pesepeda dapat lebih leluasa bergerak.
Ia menuturkan di era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.
“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KNKT menilai latihan kedaruratan di kapal roro masih formalitas. Simulasi menemukan kendala hidran, pakaian antiapi, dan life jacket.
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta menemukan korek api, besi hingga penjepit kertas. Narkoba dan handphone tidak ditemukan.
BMKG mendeteksi sebaran debu vulkanik Gunung Dukono, Ibu, dan Semeru. Gunung Ibu kembali erupsi pada Sabtu pagi.
Harga BBM 19 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal bulan. Cek harga Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell terbaru.
Prabowo akan menggelar ratas membahas pendidikan negeri gratis dari SD hingga universitas serta sumber pembiayaannya.
Sahroni meminta Polri dan Komdigi menggandeng TikTok serta Meta memblokir akun yang digunakan untuk provokasi tawuran.