Advertisement
Dokter Reisa: Salon Kecantikan Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Virus Corona
Penyedia jasa perawatan tubuh dan rambut melayani konsumen di salah satu salon kecantikan di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/6). - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Protokol kesehatan wajib diterapkan oleh para pengusaha salon kecantikan dan pengunjungnya.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa salon dan barbershop atau tukang cukur rambut termasuk dalam kategori fasilitas umum yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa pelayanan dan kerumunan pelanggan.
Advertisement
"Untuk itu perlu diatur sebuah upaya pencegahan penularan virus corona dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (27/6/2020).
BACA JUGA : Wilayah Perkotaan di DIY Lebih Rentan Penyebaran Corona
Lebih lanjut, beberapa aturan yang tertuang dalam beleid tersebut adalah bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan; mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu; kemudian bagi pekerja salon dan pelanggan juga wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
Kemudian, semua pekerja salon atau barber shop wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker atau pelindung wajah serta celemek selama bekerja.
"Sedangkan untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker dari Ingat tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Ketika menunggu giliran juga harus menjaga jarak," imbuh Reisa.
Selain itu, peralatan perawatan kecantikan atau alat pencukut rambut juga tidak boleh digunakan secara berulang-ulang tanpa disterilisasi dengan disinfektan atau dicuci menggunakan deterjen.
Para pengelola usaha jasa tersebut juga diimbau untuk menerapkan pembayaran nontunai kepada para pelanggannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Usai Pesta Tahun Baru, Pemkot Jogja Pastikan Kota Tetap Bersih
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
- Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
- Pesta Tahun Baru di Filipina Diserang Granat, 22 Orang Luka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




