Advertisement
Sembuhkan Pasien Covid-19 dengan Metode Plasma Convalescent
RSHS Bandung - dokumentasi RSHS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mampu mengurangi jumlah pasien COVID-19 dengan metode plasma convalescent.
Tak hanya mengurangi jumlah pasien, dengan metode tersebut pasien COVID-19 pun menjadi sembuh.
Advertisement
Keberhasilan RSHS dalam menggunakan metode plasma convalescent itu ia dapatkan dari penjelasan Dirut RSHS. Saat itu Menkes Terawan bersama Manko PMK Muhadjir Effendy tengah meninjau kesiapan RS rujukan COVID-19 se Jawa Barat tersebut dalam menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Metode plasma convalescent merupakan terapi yang menggunakan bagian plasma darah penyintas COVID-19 yang telah sembuh. Plasma darah tersebut ditransfusikan ke tubuh pasien positif COVID-19.
Golongan darah antara pendonor dan pasien yang akan menerima donor plasma tersebut harus sama.
Saat seseorang terinfeksi virus corona, sistem imun tubuhnya akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang mengenali dan melawan virus corona. Ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah.
Menkes Terawan mengapresiasi kemampuan RSHS dalam menggunakan metode plasma convalescent.
“Kondisi ini jelas baik karena penurunan pasien yang dirawat bisa meminimalisir orang meninggal akibat virus tersebut,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Selain itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengapresiasi metode yang dilakukan oleh RSHS.
“Hasil dari metode ini berdampak baik bagi pasien. Penerapan pengobataan menggunakan plasma ini yang direkomedasikan Kemenkes bisa digunakan untuk seluruh indonesia,” kata Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Inggris: Chelsea Hajar Aston Villa 4-1, Joao Pedro Hattrick
- DAMRI YIA Beroperasi Tiap 60 Menit, Cek Jadwalnya
- Hasil Liga Inggris: MU Tumbang 1-2 dari 10 Pemain Newcastle
- Perpanjang SIM A dan C di Kota Jogja, Cek Jadwalnya
- Ramadan 2026, Harga Cabai di Jogja Naik Tajam
- Cek Lokasi Bus SIM Keliling Sleman Maret 2026
- Jadwal Bus Jogja-Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Advertisement








