Advertisement

Warganet Dipanggil Polisi karena Lelucon Gus Dur, Inaya Wahid: Panggil yang Bikin Joke Dong Pak

Budi Cahyana
Kamis, 18 Juni 2020 - 12:57 WIB
Budi Cahyana
Warganet Dipanggil Polisi karena Lelucon Gus Dur, Inaya Wahid: Panggil yang Bikin Joke Dong Pak Inaya Wahid (kanan) - Instagram @inayawahid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Putri Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inaya Wahid, mempertanyakan kenapa polisi memanggil warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang mengutip lelucon Gus Dur tentang polisi dan mengunggahnya di Facebook.

Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, diperiksa polisi setelah mengutip humor Gus Dur yang menyebut menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng adalah Kapolri 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang bersahaja.

Advertisement

Kapolres Kepulauan Sula AKBP M Irfan mengatakan warganet yang mengunggah lelucon Gus Dur tersebut telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi pun membolehkannya pulang. Tindakan polisi kemudian dikritik.

BACA JUGA: Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Minta Dibebaskan

Inaya, dalam cuitannya di Twitter, menyebut polisi seharusnya memanggil yang membuat kutipan, yakni ayahnya, mendiang Gus Dur. Inaya mengomentari pemberitaan tentang pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad.

Laaah yg dipanggil kok yg mengquote. Panggil yg bikin joke dong Pak,” cuit Inaya Wahid.

Tindakan polisi yang memanggil warganet gara-gara kutipan Gus Dur dianggap membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, dalam cuitannya di Twitter, meminta polisi mencontoh mantan Kapolri yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Saat menyampaikan testimoni dalam peringatan sewindu haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, 22 Desember 2017, Tito menyebut Gus Dur sempat menyindir Polri, karena di Indonesia hanya ada tuga polisi jujur. Pertama, polisi tidur; kedua, patung polisi; terakhir, Hoegeng. Tito menganggap guyonan Gus Dur sebagai cambukan bagi Polri agar menjadi institusi yang lebih baik.

Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri,” cuit Alissa Wahid.

Dalam kesempatan berbeda, Alissa yang menjadi Koordinator Jaringan Gusdurian juga mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa melalui pernyataan tertulis, Rabu (117/6/2020).

BACA JUGA: Ga Sengaja, Viral Video Komika Bintang Emon tentang Tuntutan Penyerang Novel Baswedan

Dia mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.

“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.

Gusdurian menjelaskan latar belakan humor Gus Dur tersebut dengan mengutip buku AS Hikam, Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita.

BACA JUGA: Komnas HAM Kritik Polisi yang Berlebihan dalam Menangani Demo Mahasiswa

Humor tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada tahun 2008 ketika ia bertamu ke rumah Gus Dur. Pada saat itu terjadi beberapa skandal korupsi besar di antaranya BLBI danBank Century yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik.

“Bagi Gus Dur, humor masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Menjadikan humor sebagai ‘barang bukti’ kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata Alissa Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement