Emil Audero Clean Sheet, Rayo Vallecano Hajar Celta Vigo 3-0
Emil Audero tampil penuh dan mencatatkan clean sheet saat Rayo Vallecano menang 3-0 atas Celta Vigo pada jornada ke-11 Liga Spanyol.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dua saksi perihal dugaan adanya pembuatan kontrak fiktif dengan para mitra penjualan dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Dua saksi, yakni Manajer Penjualan Aircraft Service Wilayah Domestik PTDI Kemal Hidayanto dan Bagus Budy Arifin yang merupakan Kepala Akunting PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya, dan PT Abadi Sentosa Perkasa.
"Penyidik menggali keterangan kedua saksi tersebut terkait dugaan adanya pembuatan kontrak fiktif dengan para mitra penjualan dari PTDI," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Penyidik KPK, Rabu memeriksa dua saksi itu untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) dalam penyidikan kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PTDI Tahun 2007-2017.
Selain Irzal, KPK pada Jumat (12/6) telah mengumumkan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS) sebagai tersangka.
Diketahui pada awal 2008, tersangka Budi dan tersangka Irzal bersama-sama dengan para pihak lain melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PTDI. Adapun pengadaan dan pemasaran tersebut dilakukan secara fiktif.
Dalam setiap kegiatan, tersangka Budi sebagai direktur utama dan dibantu oleh para pihak bekerja sama dengan mitra atau agen untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait dengan operasional PTDI.
"Proses mendapatkan dana itu dilakukan dengan pengerjaan yang sebagaimana saya sampaikan penjualan dan pemasaran secara fiktif. Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut dan tentu ini akan kami kembangkan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Firli menjelaskan bahwa pada 2008 dibuat kontrak kemitraan/agen antara PTDI yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration, Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
"Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama. Itu lah kami menyimpulkan bahwa telah terjadi pekerjaan fiktif," ungkapnya.
Selanjutnya pada 2011, kata dia, PTDI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan.
"Selama 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut yang nilainya kurang lebih kalau kami jumlahkan Rp330 miliar terdiri dari pembayaran Rp205,3 miliar dan 8,65 dolar AS juta kalau disetarakan dengan Rp14.500 perdolar AS maka nilainya Rp125 miliar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Emil Audero tampil penuh dan mencatatkan clean sheet saat Rayo Vallecano menang 3-0 atas Celta Vigo pada jornada ke-11 Liga Spanyol.
Gowes Jogjaversitas 2026 di UII diikuti pimpinan PTS DIY dan Jateng untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antarkampus.
Anggota DPRD Kulon Progo Angga Pratama mendorong pembangunan dan pemeliharaan irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
DIY perlu mengembangkan industri berbasis pengetahuan dan teknologi yang bernilai tambah tinggi, hemat lahan, serta mampu menyerap talenta lokal.