Advertisement

Disetujui Kemendagri, Anggaran Pilkada 2020 Tambah Rp5,1 Triliun, Ini Penggunaannya

Muhammad Khadafi
Rabu, 17 Juni 2020 - 21:47 WIB
Nina Atmasari
Disetujui Kemendagri, Anggaran Pilkada 2020 Tambah Rp5,1 Triliun, Ini Penggunaannya Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6) - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 akan ditambah senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara. Penambahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Memang ada permintaan tambahan dana untuk 276.000 menjadi 374.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditambah APD dengan mengambil model Korea Selatan yang melakukan pemilu legislatif di puncak pandemi,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Advertisement

Tito mengatakan saat ini anggaran pilkada serentak yang masih tersedia sebesar Rp9,1 triliun. Sebenarnya anggaran yang telah disiapkan untuk pelaksanaan pilkada di 270 daerah sekitar Rp15 triliun.

Namun, saat ini sudah digunakan sebagian untuk menjalankan 5 tahapan dari 15 tahapan pilkada serendak 2020. "Lebih kurang anggaran yang telah terpakai untuk lima tahapan sebesar Rp5 triliun," kata Tito.

Baca juga: Mendes PDTT: Penyaluran Cepat BLT Dana Desa Terhambat Salah Satunya oleh Bank

Mendagri pun memastikan bahwa dana tersebut telah dibekukan dan tidak akan dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Dengan demikian, dia memastikan pemilihan umum tersebut akan tetap berlangsung, baik tahun ini atau tahun depan.

Seperti diketahui, begitu memasuki masa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada.

“Dengan ada penundaan itu, Menkeu dan Mendagri langsung mengeluarkan aturan untuk anggaran [yang tersisa], Rp9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya di-freeze [dibekukan], tidak boleh digunakan, termasuk untuk Covid-19,” jelasnya.

Tito menjelaskan anggaran pilkada harus dijaga karena agenda politik 270 daerah harus tetap berjalan. Pemerintah pusat menginginkan kepala daerah dengan legitimasi kuat karena telah dipilih langsung oleh masyarakat.'

 Baca juga: Ratusan Miliar Duit Ganti Rugi Tanah Kampus UIN Jogja di Pajangan Belum Dibayar

“Bukan Plt. atau pejabat sementara, terutama oleh Kemendagri,” kata Tito.

Selain itu, Tito mengatakan bahwa secara total anggaran khusus jaring pengaman sosial untuk daerah sebesar Rp27,84 triliun. Selain itu daerah juga masih memiliki, secara akumulasi nasional, Rp23 triliun dari pos anggaran belanja tidak terduga.

Pos anggaran belanja tidak terduga itu dapat digunakna untuk penanganan bencana, termasuk Covid-19.

“Kita tahu bicara Covid itu satu kesehatannya, kedua bicara social safety net, ketiga masalah bagaimana membuat ekonomi survive,” jelas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement