Advertisement
KPK Sita Rp18,6 Miliar di Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Pesawat CN-295 produksi PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jabar, Senin (12/1/2015). - Antara/Andika Wahyu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset properti dan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Jumlah total aset properti yang disita maupun rekening yang telah diblokir KPK sejumlah Rp18,6 miliar. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 yang menjerat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi sebagai tersangka.
Advertisement
"KPK sudah melakukan penyitaan properti dan pemblokiran uang tunai yang hari ini kurang-lebih Rp 18,6 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dalam kasus ini, Budi Santoso dan Irzal Zailani diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia (persero) sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
Atas perbuatannya, Budi Santoso dan Irzal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Firli memastikan, KPK akan mengembangkan penyidikan kasus ini. Dia mengatakan, KPK membuka peluang untuk menjerat para pihak yang terlibat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
"Sebagaimana UU KPK dan UU Tindak Pidana Korupsi bahwa KPK dapat melakukan penyidikan TPPU dalam rangka pengembalian kerugian negara. Tentu kita akan kembangkan ke sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Advertisement
Advertisement






