Advertisement

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Program Padat Karya Tunai

Agne Yasa
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:27 WIB
Sunartono
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Program Padat Karya Tunai Pekerja menyelesaikan perbaikan jalan di Sukamandi-Pamanukan, Jawa Barat, Selasa (7/5/19). Kementerian PUPR melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan khususnya yang akan digunakan untuk jalur mudik. - ANTARA/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta program padat karya tunai dari pemerintah ditinjau ulang terkait efeknya pada kontraktor kecil dan menengah.

Wakil Sekjen II Gapensi Errika Ferdinata mengatakan di anggota Gapensi sendiri, tidak ada pembahasan terkait pengerjaan padat karya tunai dari pemerintah.

Advertisement

"Apa efeknya untuk kontraktor kecil dan menengah, padat karya tunai Rp10 triliun yang dikeluarkan pemerintah, harusnya ada review. Apakah padat karya tunai itu tidak menyentuh kontraktor menengah dan kecil atau gimana," jelas Errika kepada JIBI/Bisnis, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut, katanya, anggota Gapensi saat ini mayoritas mengeluhkan sulitnya bertahan di kondisi pandemi Covid-19 karena proyek-proyek yang juga berkurang bahkan kontraktor yang tidak mendapatkan proyek untuk dikerjakan.

"Tidak dibahas program padat karya tunai, yang dibahas itu susahnya berusaha di kondisi seperti ini. Mungkin pemerintah bareng asosiasi sama-sama review, bagaimana nasib kontraktor, apakah bisa melalui tahun ini, atau di tengah jalan harus mati," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans pernah mengungkapkan perlu diperjelas kembali pelaksanaan di daerah untuk program padat karya tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya mendukung padat karya tunai ini tapi jangan swakelola, seharusnya industri konstruksi untuk konsultan dan kontraktor setempat dilibatkan dan dijalankan sesuai protokol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement