Advertisement
Ini Lima Dosa Pendidikan Versi Kemendikbud yang Harus Dihindari Perguruan Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak melakukan lima dosa dalam dunia pendidikan dan berupaya untuk melakukan pencegahan.
"Mas menteri pendidikan selalu menyampaikan perguruan tinggi jangan sampai melakukan tiga dosa pendidikan, dan saya menambahkan dua lagi sehingga lima hal ini jangan sampai terjadi," kata Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam di Padang, Rabu pada pencanangan zona integritas Universitas Andalas secara daring.
Advertisement
Nizam memaparkan dosa pertama yang tidak boleh terjadi di perguruan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan. Kemudian kedua yang tidak boleh ada di perguruan tinggi adalah kekerasan seksual dan kampus harus menciptakan iklim yang kondusif untuk melakukan pencegahan.
Berikutnya adalah perundungan baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa. "Oleh sebab itu perundungan di kampus sudah harus dihilangkan," ujarnya.
Keempat yang tidak boleh terjadi di kampus adalah narkotika dan obat terlarang sehingga kampus harus bebas dari hal tersebut. Terakhir di kampus jangan sampai ada yang melakukan korupsi dan harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, tambahnya.
"Jajaran kampus harus berintegritas dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak semua civitas akademika untuk melayani dengan baik dan meniatkan ibadah dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Terkait dengan upaya mewujudkan kampus bersih pihaknya mengapresiasi Unand yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan pihaknya dipilih bersama 14 perguruan tinggi lainnya untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang akan dikompetisikan untuk memilih yang terbaik.
"Di Unand dari semua institusi yang ada Fakultas Teknik ditunjuk sebagai proyek percontohan pencanangan zona integritas karena paling siap," ujarnya.
Ia menargetkan setelah ini semua lembaga dan institusi di Unand akan menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. "Penekanan zona integritas meliputi tata kelola yang baik, penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas, " kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
- Gelar Juara F1 2025 Terbuka Lebar untuk Verstappen
- Mengenal Deepavali (Festival Cahaya) Dirayakan pada 20 Oktober 2025
- WhatsApp Blokir Chatbot Serbaguna Mulai 15 Januari 2026
- Prediksi Persis Solo vs Malut United, Laga Sengit di Stadion Manahan
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
Advertisement
Advertisement