Advertisement
Ini Lima Dosa Pendidikan Versi Kemendikbud yang Harus Dihindari Perguruan Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak melakukan lima dosa dalam dunia pendidikan dan berupaya untuk melakukan pencegahan.
"Mas menteri pendidikan selalu menyampaikan perguruan tinggi jangan sampai melakukan tiga dosa pendidikan, dan saya menambahkan dua lagi sehingga lima hal ini jangan sampai terjadi," kata Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam di Padang, Rabu pada pencanangan zona integritas Universitas Andalas secara daring.
Advertisement
Nizam memaparkan dosa pertama yang tidak boleh terjadi di perguruan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan. Kemudian kedua yang tidak boleh ada di perguruan tinggi adalah kekerasan seksual dan kampus harus menciptakan iklim yang kondusif untuk melakukan pencegahan.
Berikutnya adalah perundungan baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa. "Oleh sebab itu perundungan di kampus sudah harus dihilangkan," ujarnya.
Keempat yang tidak boleh terjadi di kampus adalah narkotika dan obat terlarang sehingga kampus harus bebas dari hal tersebut. Terakhir di kampus jangan sampai ada yang melakukan korupsi dan harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, tambahnya.
"Jajaran kampus harus berintegritas dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak semua civitas akademika untuk melayani dengan baik dan meniatkan ibadah dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Terkait dengan upaya mewujudkan kampus bersih pihaknya mengapresiasi Unand yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan pihaknya dipilih bersama 14 perguruan tinggi lainnya untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang akan dikompetisikan untuk memilih yang terbaik.
"Di Unand dari semua institusi yang ada Fakultas Teknik ditunjuk sebagai proyek percontohan pencanangan zona integritas karena paling siap," ujarnya.
Ia menargetkan setelah ini semua lembaga dan institusi di Unand akan menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. "Penekanan zona integritas meliputi tata kelola yang baik, penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas, " kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antrean di Pintu Tol Klaten Mengular hingga 1 Kilometer
- Perang Saudara Hambat Pemberian Bantuan Korban Gempa Myanmar
- Kendaraan di Tol Cipali Meningkat, Contraflow Sempat Diterapkan
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Ojol Hanya Peroleh BHR Rp50.000, Wamenaker Emosi
- Panggilan untuk Pemburu Apple! Harga iPhone 16 Series di iBox Mulai Rp12,49 Juta
Advertisement
Advertisement