Advertisement
Ini Lima Dosa Pendidikan Versi Kemendikbud yang Harus Dihindari Perguruan Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak melakukan lima dosa dalam dunia pendidikan dan berupaya untuk melakukan pencegahan.
"Mas menteri pendidikan selalu menyampaikan perguruan tinggi jangan sampai melakukan tiga dosa pendidikan, dan saya menambahkan dua lagi sehingga lima hal ini jangan sampai terjadi," kata Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam di Padang, Rabu pada pencanangan zona integritas Universitas Andalas secara daring.
Advertisement
Nizam memaparkan dosa pertama yang tidak boleh terjadi di perguruan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan. Kemudian kedua yang tidak boleh ada di perguruan tinggi adalah kekerasan seksual dan kampus harus menciptakan iklim yang kondusif untuk melakukan pencegahan.
Berikutnya adalah perundungan baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa. "Oleh sebab itu perundungan di kampus sudah harus dihilangkan," ujarnya.
Keempat yang tidak boleh terjadi di kampus adalah narkotika dan obat terlarang sehingga kampus harus bebas dari hal tersebut. Terakhir di kampus jangan sampai ada yang melakukan korupsi dan harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, tambahnya.
"Jajaran kampus harus berintegritas dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak semua civitas akademika untuk melayani dengan baik dan meniatkan ibadah dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Terkait dengan upaya mewujudkan kampus bersih pihaknya mengapresiasi Unand yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan pihaknya dipilih bersama 14 perguruan tinggi lainnya untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang akan dikompetisikan untuk memilih yang terbaik.
"Di Unand dari semua institusi yang ada Fakultas Teknik ditunjuk sebagai proyek percontohan pencanangan zona integritas karena paling siap," ujarnya.
Ia menargetkan setelah ini semua lembaga dan institusi di Unand akan menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. "Penekanan zona integritas meliputi tata kelola yang baik, penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas, " kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement