Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Ilustrasi-Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5)./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA – Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan saat ini keduanya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta Selatan. Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali lewat pesan singkat, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan selain mengamankan dua tersangka dan satu saksi, tim satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan.
"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap di MA, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) selaku swasta atau menantu Nurhadi, dan Hiendra Soenjoto (HS) selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.
Nurhadi bersama dua tersangka tersebut telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi semuanya ditolak.
Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap ketiga tersangka, di antaranya dengan melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta, sampai Bogor.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.