Advertisement

Kasus Suap MA, Nurhadi dan Menantu Diperiksa Intensif di Gedung KPK

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Suap MA, Nurhadi dan Menantu Diperiksa Intensif di Gedung KPK Ilustrasi-Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5). - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Plt. Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan saat ini keduanya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta Selatan. Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Advertisement

“Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali lewat pesan singkat, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan selain mengamankan dua tersangka dan satu saksi, tim satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap di MA, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) selaku swasta atau menantu Nurhadi, dan Hiendra Soenjoto (HS) selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.

Nurhadi bersama dua tersangka tersebut telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi semuanya ditolak.

Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap ketiga tersangka, di antaranya dengan melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta, sampai Bogor.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement