Advertisement
Ini Alasan Dwi Sasono Konsumsi Ganja Selama Sebulan
Dwi Sasono/Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut bahwa aktor Dwi Sasono rutin menggunakan ganja sejak satu bulan terakhir hingga akhirnya ditangkap Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan Dwi Sasono memakai narkotika jenis ganja sejak satu bulan terakhir yaitu karena tidak memiliki kegiatan selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Advertisement
Menurut Yusri, untuk mengisi waktu luang selama pandemi Covid-19, pelaku Dwi Sasono akhirnya nekat memilih menggunakan narkotika jenis ganja.
"Motif dia memakai ganja ini, untuk mengisi waktu luang, karena dia di rumah saja selama Covid-19 ini dan tidak ada kegiatan apapun," kata Yusri, Senin (1/6/2020).
Yusri menjelaskan berdasarkan hasil tes urin, Dwi Sasono postif menggunakan narkotika jenis ganja. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan upaya penahanan terhadap Dwi Sasono pada 26 Mei 2020 di kediamannya.
"Sementara dari hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti ganja seberat 16 gram yang disita dari rumahnya.
Penangkapan suami dari penyanyi Widi Mulia tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
Advertisement
Advertisement



