Advertisement
9 ABK WNI Korban Kekerasan di Kapal China Telah Tiba di Tanah Air
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak sembilan Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi korban kasus kekerasan pada kapal milik perusahaan RRT Rongcheng Ocean Fishery Co.Ltd. telah tiba di Jakarta. Kasus mereka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Mereka tiba pada Jumat (29/5/2020) malam dengan maskapai Airlines OZ 761 tujuan Incheon-Jakarta. Kepulangan mereka disambut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Advertisement
"Ini babak baru, membangun sinergi dan energi positif bersama-sama bekerja dan bekerja bersama, bahu membahu memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk ABK," kata Benny dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (30/5/2020).
Setelah menyambut kesembilan ABK tesebut, Benny dan Ida melakukan serah terima ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut penanganan kasusnya. Para ABK akan dikarantina terlebih dahulu sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Pemulangan sembilan ABK ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah diterima BP2MI. Para ABK tersebut mengadukan perihal jam kerja yang melebihi ketentuan dan gaji yang belum dibayarkan, baik gaji di atas kapal, gaji yang dikirimkan ke rumah dan gaji memancing yang dijanjikan oleh kapten kapal.
Gaji yang baru diterima oleh mereka sebesar Rp650.000 atau setara US$50.
Selain itu, para ABK juga mengaku mendapatkan perlakuan tidak layak dari kapten dan ABK Cina, mulai dari perkataan hingga tindakan fisik. Saat pengaduan dibuat, ABK berada di mes di Cina tanpa adanya kejelasan sampai kapan. Pada hari sebelumnya, mereka sempat diajak untuk bekerja lagi oleh kapten kapal
"Namun, mereka menolak karena tidak mau mendapat perlakuan kasar kembali dari kapten kapal," lanjutnya.
Selain mendapat tindak kekerasan, para ABK juga mendapatkan ancaman dari manning agency Indonesia (Amay). Ancaman tersebut adalah mereka tidak akan bisa pulang jika tidak kembali ke kapal.
Adapun agen perekrut sembilan ABK yaitu PT Maritim Samudra Indonesia (MSI), PT Rimba Ciptaan Indah (RCI), dan PT Novarica Agatha Mandiri.
Benny melanjutkan, BP2MI melalui kuasa hukumnya telah berkomunikasi dengan ABK dan manning agency. Penanganan awal yang dilakukan adalah dengan meminta manning agency untuk menjamin asupan makanan bagi para ABK agar tidak kelaparan selama berada di mess.
"Dalam penanganan masalah ini, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Perwakilan RI dan tetap menindaklanjuti penanganan pengaduan hingga seluruh hak-hak ABK terpenuhi. Tentunya bekerjasama dengan Bareskrim, Perwakilan RI dan Kementerian Ketengakerjaan. BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena permasalahan ke-9 PMI ABK tersebut diduga merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Benny.
Benny melanjutkan, pemerintah akan terus membangun sinergi bersama dalam mengatasi persoalan PMI ABK. Kasus ini adalah momentum perbaikan tata kelola pelindungan PMI ABK dan BP2MI wajib memberikan pelindungan kepada para ABK semaksimal mungkin.
Terkait kepulangan WNI termasuk PMI ke tanah air selama masa pandemi Covid-19, Benny juga mengungkapkan data yang diterima BP2MI dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 29 Mei 2020.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 8.615 WNI repatriasi yang telah terdaftar oleh tim Gugus Tugas. Sebanyak 2.590 WNI menjalankan karantina di tempat yang telah disediakan, 6.025 WNI telah selesai menjalani karantina dan kembali ke daerah asalnya.
Adapun, 535 WNI dinyatakan positif Covid-19 melalui test SWAB 245 orang dan Rapid Test 290 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement





