Advertisement
Agen Travel Jadi Tersangka Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China
Kapal Longxing 629 milik Perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd - www.wcpfc.int
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dari tiga agen travel yang diduga memberangkatkan 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke kapal Longxing 629 yang berbendera China.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar (ekspose) kasus. Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang sebagai tersangka.
Advertisement
Listyo menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena memberangkatkan 14 ABK asal Indonesia secara ilegal ke Kapal Longxing 629 asal China.
"Para tersangka dijerat TPPO karena eksploitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai,” tutur Listyo di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Seperti diketahui, kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, menayangkan video tentang jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut, pada Selasa, 5 Mei 2020. Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita itu.
Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.
Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya konten video itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru.
Sementara, dalam konferensi pers kepada wartawan, Menlu Retno Marsudi menjelaskan pemakaman nelayan di laut dilakukan dengan cara dilarung, bukan dibuang.
Berdasarkan penjelasan pihak China, Kementerian Luar Negeri mendapat kepastian bahwa proses pelarungan jenazah dilakukan sesuai aturan ILO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Kamis 19 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- AS-China Memanas, OpenAI Seret DeepSeek ke DPR
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- 3 Film Indonesia Tayang 19 Februari 2026, Drama Batak dan Horor
- Awal Ramadan Berbeda, Gus Hilmy Kritik Kemenag
- Mbappe: Prestianni Menyebut Monyet Lima Kali
- Astra Motor Yogyakarta Raih Zero Accident Award K3 2026
- Manfaat Ganti Minyak Rem Motor untuk Pengereman Aman
Advertisement
Advertisement







