Advertisement
Epidemiolog UGM: Pelonggaran PSBB Bisa Persulit Pengendalian Covid-19
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah berencana melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal bulan Juni ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan ekonomi dan aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad mengatakan pelonggaran tersebut akan berisiko kurva jumlah pasien positif bisa bertambah karena sulitnya dilakukan pengendalian. Namun begitu pelonggaran tersebut bergantung dari ketegasan pengawasan pemerintah lewat aparat TNI/Polri di lapangan. “Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,” kata Riris Andono Ahmad dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (29/5).
Advertisement
Ia mengakui bahwa selama masa pandemi ini media penularan Covid-19 banyak terjadi di pasar, pertokoan, pusat keramaian dan sarana transportasi, sehingga sangat berisiko apabila dilonggrkan dan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan pencegahan penularan Covid-19.
Dari laporan tim Gugus Covid nasional, Riris menilai jumlah pasien Covid-19, jumlah PDP dan ODP secara keseluruhan memang bertambah dari hari kr hari. Namun saat ini beberapa daerah terjadi kecenderungan penurunan penularan Covid-19. Tapi ada juga beberapa daerah justru sebaliknya semakin bertambah. “Saya melihat kondisi ini tergantung wilayahnya di Indonesia. Ada yang mulai turun, ada yang belum,” paparnya.
Menurutnya apabila pemerintah berencana menerapkan new normal, pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 yang ketat di lapangan sangat diperlukan. Sebab, warga masyarakat belum sepenuhnya patuh dan mau mengikuti prosedur kesehatan pencegahan covid seperti menjaga jarak lewat physical distancing, menggunakan masker dan sering mencuci tangan bila sudah memegang sesuatu di luar rumah.
Soal PSBB perlu diperpanjang atau dihentikan di awal Juni, Riris menyarankan agar pemerintah perlu mempertimbangkan aturan dan kriteria yang diterapkan oleh WHO tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pelonggaran pencegahan penularan covid.“ WHO sudah mempunyai kriteria kapan bisa dilonggarkan. Ada beberapa kritéria. Intinya, penularan itu harus sudah terkendali, sistem kesehatan siap dan pemahaman masyarakat yang baik maka pelonggaran bisa dilakukan,” ujarnya.
Sehubungan masih ada kekahawatiran sebagian masyarakat bahwa jumlah penderita covid meningkat pasca mudik atau saat penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Ia mengusulkan agara pemerintah perlu melakuan skrining dan menyediakn fasilitas karantina yang memadai untuk mengantisipasi hal tersebut.
Menurutnya, sampai obat dan vaksin covid-19 betul-betul sudah ditemukan, untuk menjaga kesehatan warga serta mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan maka pemerintah sebaiknya melakukan pelonggaran social distancing secara hati-hati dan cermat agar penularan covid di daerah tetap terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Kolaborasi Didorong, Pariwisata DIY Diarahkan Lebih Merata dan Inklusi
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 26 Januari 2026
- Chelsea Tekuk Crystal Palace, Naik ke Empat Besar Premier League
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 26 Januari 2026
- Google Terapkan Judul AI Permanen di Discover, Clickbait Ditekan
- Aston Villa Akhiri Puasa 21 Tahun, Tumbangkan Newcastle 2-0
- 76 Tahun Imigrasi Indonesia, Dari Sejarah Panjang hingga Layanan
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



