Advertisement
Pedoman Kesehatan bagi Santri Sebelum Kembali ke Pesantren

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan protokol bagi para santri sebelum kembali ke pondok pesantren.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai pedoman yang akan kembali ke pesantren. Mereka diberikan protokol khusus baik persiapan dari rumah maupun upaya mencegah penularan di pesantren.
Advertisement
Dari lampiran resmi Kementerian Agama dijelaskan sedikitnya terdapat enam poin persiapan yang harus dijalankan oleh para santri saat berada di rumah sebelum ke pondok pesantren.
1. Pastikan fisik dalam kondisi sehat.
2. Membawa peralatan makan minum sendiri, sebaiknya sendok lebih dari satu dan diberi nama.
3. Membawa vitamin C, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan, membawa masker dan hand sanitizer.
4. Membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci.
5. Memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi atau khusus.
6. Pengantar tidak masuk asrama.
Di samping itu, sampai di pondok para santri juga mesti menjalani sejumlah protokol kesehatan untuk dijalankan selama menempuh pendidikan.
1. Menjalani tes PCR/Rapid Tes. Selama belum ada hasil negatif, santri menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
2. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.
3. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat atau beribadah, belajar dan tidur.
4. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer.
5. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan atau minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.
6. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
7. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur sendiri.
8. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengaduh.
9. Walisantri atau keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol Covid-19.
10. Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar kamar atau poskestren atau klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan walisantri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement