Advertisement
Pedoman Kesehatan bagi Santri Sebelum Kembali ke Pesantren

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan protokol bagi para santri sebelum kembali ke pondok pesantren.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai pedoman yang akan kembali ke pesantren. Mereka diberikan protokol khusus baik persiapan dari rumah maupun upaya mencegah penularan di pesantren.
Advertisement
Dari lampiran resmi Kementerian Agama dijelaskan sedikitnya terdapat enam poin persiapan yang harus dijalankan oleh para santri saat berada di rumah sebelum ke pondok pesantren.
1. Pastikan fisik dalam kondisi sehat.
2. Membawa peralatan makan minum sendiri, sebaiknya sendok lebih dari satu dan diberi nama.
3. Membawa vitamin C, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan, membawa masker dan hand sanitizer.
4. Membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci.
5. Memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi atau khusus.
6. Pengantar tidak masuk asrama.
Di samping itu, sampai di pondok para santri juga mesti menjalani sejumlah protokol kesehatan untuk dijalankan selama menempuh pendidikan.
1. Menjalani tes PCR/Rapid Tes. Selama belum ada hasil negatif, santri menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
2. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.
3. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat atau beribadah, belajar dan tidur.
4. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer.
5. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan atau minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.
6. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
7. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur sendiri.
8. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengaduh.
9. Walisantri atau keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol Covid-19.
10. Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar kamar atau poskestren atau klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan walisantri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Gibran: Supaya Tidak Jawa Sentris
Advertisement

Bupati Sleman Minta Pembinaan Pramuka Peduli Lingkungan dan Sesama
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Memutus Kemiskinan, Ini Penjelasan Kementerian Komdigi
- Dukung Inklusi Keuangan dengan Peningkatan Status Menjadi Kantor Cabang
- Pegiat Otomotif Berkumpul, Demo Pengecatan Mengatasi Bodi Mobil Berkarat
- Inggris Berkomitmen Jalur Diplomasi Merespons Nuklir Iran
- Trump Siapkan Plutonium Era Perang Dingin untuk Tenaga Nuklir AS
- Pertemuan di Alaska Buntu, Trump Tebar Ancaman ke Rusia
- China: Junjung Keterbukaan, SCO Masih Terima Anggota Baru
Advertisement
Advertisement