Advertisement
Masyarakat Kesulitan Akses Situs Pengurusan SIKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta dinilai tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan evaluasi atas hal itu.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM tersebut. Pasalnya, pada Senin (25/5/2020) yaitu hari pertama pemberlakuan kewajiban adanya SIKM, pengakses situs tersebut sudah mencapai lebih dari 200.000 orang.
"Sempat diskusi SIKM susah apa enggak, mencoba ternyata susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kami bayangkan. Bagaimana orang punya dokumen sudah patuh tapi susah akses. Orang yang mau mengurus banyak bisa down server-nya," ujar Sigit dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, SIKM ini unik karena diberikan kepada perseorangan, sehingga ketika di dalam mobil ada lima orang, maka lima orang tersebut harus memiliki SIKM. Artinya, ketika dalam satu mobil ada yang tidak membawa SIKM, maka mobil tersebut harus diputarbalik dan tidak dapat meneruskan perjalanan.
Dia juga meminta ke depan SIKM ini agar dapat diurus secara kelompok oleh perusahaan-perusahaan berbasis di Jakarta, sehingga pengurusannya dapat dikoordinasikan secara sekaligus oleh pihak perusahaan.
Sigit menjelaskan di setiap titik penyekatan atau cek poin baik untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta maupun ke luar wilayah DKI Jakarta yang dalam faktanya diperluas menjadi Jabodetabek, SIKM menjadi hal yang pasti ditanyakan di setiap titik.
"Intinya bahwa bicara mulai ada penyekatan barusan berhenti di GT Cileunyi hanya memilah, jadi beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, yang tidak punya diminta kembali. Semua tempat sudah mulai ditanyakan, SIKM menjadi isu utama [di cek poin]," ujarnya.
Dia menyebut untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta terdapat 11 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, empat penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.
Kemudian, empat penyekatan di Kabupaten Bogor yakni jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan di 3 titik yakni jalan raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol KM.47 Jakarta-Cikampek arah Jakarta (dekat Karawang Barat).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement