Advertisement
Mobil Terbakar di KM3 Halim Tol Jakarta-Cikampek
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebuah mobil telah terbakar di bahu jalan KM3 Halim, Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta Timur, Rabu pagi.
"Kami menerima berita itu pukul 07.45 WIB dari seorang anggota Patroli Jalan Raya [PJR] atas nama Bapak Yudi," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaiman.
Advertisement
Menurut Gatot, petugas damkar berikut armada pompa langsung mengarah ke lokasi kejadian di KM3 Halim, Tol Jakarta Cikampek tepatnya sebelum gerbang tol Halim arah Jakarta.
Kepala Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus mengatakan, petugas gabungan dari PJR dan damkar masih fokus pada proses pemadaman api yang membakar kendaraan.
BACA JUGA
Sementara itu berdasarkan rekaman video kejadian yang diunggah melalui laman resmi @TMCPoldaMetro, mobil yang terbakar jenis hatchback putih.
Api tampak muncul dari ruang mesin di bagian depan yang menjalar ke dalam kabin kendaraan.
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus mengaku belum menerima laporan terkait kondisi pengendara.
"Mobil terbakar, tapi sampai saat ini kondisi orang di dalamnya belum tahu, masih penanganan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: Impor Pangan Ilegal Harus Ditindak Tegas
- Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
Advertisement
Advertisement



