Advertisement
Kualitas Udara Jakarta pada Lebaran 2020 Terbaik Selama 5 Tahun Terakhir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih menyebut kualitas udara Jakarta sangat positif pada periode Liburan Lebaran Idulfitri 2020.
"Jika sebelumnya kualitas udara Ibu kota telah menunjukan tren membaik selama penerapan pembatasan sosial skala besar [PSBB], selama libur Hari Raya data menunjukan kualitas udara semakin baik lagi," ungkapnya, Senin (25/5/2020).
Advertisement
Andono menjelasakan lebih lanjut bahwa saat Lebaran 2020, konsentrasi PM2,5 di semua lokasi pemantauan kualitas udara menunjukan angka penurunan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. PM2,5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Secara keseluruhan rata-rata PM2,5 sebelum dan saat Idulfitri memenuhi baku mutu PM2,5 (<65 ug/m3). Seperti diketahui, nilai ambang batas (NAB) atau batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien mencapai 65 ugram/m3.
Sedangkan, konsentrasi karbon monoksida (CO) menjelang dan saat Idulfitri 2020 menunjukan angka yang relatif kecil. Hal tersebut, jelasnya, terjadi karena sumber utama CO dari sektor transportasi sudah berkurang sejak diterapkannya PSBB.
Dengan demikian, sebut dia, konsentrasi CO sangat rendah dan memenuhi Baku Mutu (< 9 ug/m3).
Andono pun bersyukur banyak unggahan warga yang mengabadikan langit biru Ibu kota di beberapa lokasi ke media sosial, yang menandakan bahwa kualitas udara DKI Jakarta membaik secara kasat mata.
"Selain itu, kecenderungan selama 5 tahun terakhir selama menjelang Idulfitri dan libur lebaran konsisten menunjukan penurunan konsentrasi polutan untuk parameter PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3. Tahun ini, penurunan konsentrasi pencemar udara makin tinggi lagi. Kualitas udara Lebaran 2020 paling baik dibandingkan lebaran 5 tahun ke belakang," tambahnya.
Jika dibandingkan dengan Lebaran tahun 2019, konsentrasi PM10, PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3 Idulfitri 2020 mengalami penurunan, yaitu sebesar 28 persen untuk PM2,5, 23 persen untuk partikulat (PM10), 8 persen untuk CO, 13 persen untuk nitrogen dioksida (NO2), 4 persen untuk belerang dioksida (SO2) dan 41 persen untuk ozon (O3).
Sekadar Informasi, Dinas LH DKI Jakarta terus melakukan pemantauan kualitas udara di 6 (enam) Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) miliknya dan dan 3 unit SPKU mobile.
Enam SPKU tersebut di antaranya, Bundaran HI (DKI-1), Jakarta Pusat peruntukan roadside; Kelapa Gading (DKI-2), Jakarta Utara peruntukan pemukiman; Jagakarsa (DKI-3), Jakarta Selatan peruntukan pemukiman; Lubang Buaya (DKI-4), Jakarta Timur peruntukan pemukiman; Kebon Jeruk (DKI-5), Jakarta Barat peruntukan pemukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement