Advertisement

Hasil Survei Menyatakan Masyarakat Indonesia Dukung Kebijakan PSBB

Arif Gunawan
Sabtu, 23 Mei 2020 - 05:17 WIB
Sunartono
Hasil Survei Menyatakan Masyarakat Indonesia Dukung Kebijakan PSBB Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Menurut data Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan jalan tol selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten sebesar 42% - 60 %. ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga survei nasional Roda Tiga Konsultan memaparkan hasil survei tentang persepsi masyarakat terhadap penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah, Jumat (22/5/2020). Salah satunya dukungan masyarakat tentang kebijakan PSBB.

Dari hasil survei tersebut, hampir semua responden mengetahui adanya kebijakan PSBB, dan lebih dari separuh mengatakan PSBB sudah tepat, serta 35 persen mengatakan kebijakan PSBB kurang tegas. Responden ini mengarah pada lockdown atau karantina wilayah. Sedangkan 9,9 persen responden mengatakan tidak perlu PSBB dan mengarah kepada herd immunity.

Advertisement

Selama masa pandemi Covid-19, hampir semua responden setuju dengan larangan mudik Lebaran, serta kebijakan sekolah dari rumah. Kemudian, dua pertiga responden setuju ibadah dari rumah, walau resistensi cukup tinggi yaitu sepertiga dari responden lainnya.

Hal ini tercermin dari demografi responden yang sebanyak 90,2 persen beragama Islam, Protestan 5,8 persen, Katolik 2,5 persen, Hindu 1,3 persen, Budha 0,2 persen, dan Konghucu 0,1 persen.

Adapun survei ini dilakukan mulai 7-17 Mei 2020 lalu, dengan sampel sebanyak 1.200 responden dan dilakukan secara telepon langsung. Secara gender, responden terdiri dari 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Tiga besar latar pekerjaan responden yaitu ibu rumah tangga 22,8 persen, petani 16,9 persen, dan wiraswasta 15,5 persen. Sisanya sekitar 10 persenan masing-masing dari pelajar mahasiswa, dan karyawan swasta, kemudian di bawah itu terdapat buruh, guru dosen, PNS honorer, pejabat negara, nelayan, pengangguran, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement